Resmi Kehilangan Jabatan di Bea Cukai, Eko Darmanto Bakal Diperiksa Irjen Kemenkeu

Jum'at, 03 Maret 2023 - 13:35 WIB
Eko Darmanto resmi dicopot dari jabatan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta pada 2 Maret 2023. FOTO/dok.Bea Cukai Yogyakarta
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) secara resmi telah mencopot jabatan Eko Darmanto sebagai Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta pada 2 Maret 2023. Selanjutnya, Eko Darmanto akan menjalani pemeriksaan di Inspektorat Jenderal (Irjen) Kemenkeu.

“Berdasarkan perintah pimpinan, untuk memudahkan pemeriksaan terhadap ED, yang bersangkutan telah dibebastugaskan dari jabatan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta terhitung mulai tanggal 2 Maret 2023," ujar Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Kemenkeu, Nirwala Dwi Heryanto, di Jakarta, Jumat (3/3/2023).



Baca Juga: Pamer Harta Berujung Petaka, Segini Gaji Pejabat PNS Bea Cukai Seperti Eko Darmanto

Pencopotan itu merupakan buntut dari gaya hedon yang kerap dipamerkan di media sosial. Eko Darmanto bahkan sempat viral di Twitter dengan topik #BeaCukaiHedon.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!