Liuk Perkara Impor KRL Bekas: Pembelaan KAI, Catatan Tebal Menperin, hingga Sorotan DPR

Senin, 06 Maret 2023 - 15:58 WIB
"Kita ingin mobilitas masyarakat itu tidak terganggu, pelayanan tetap baik. Kita tahu kebutuhan masyarakat terhadap KRL sangat tinggi, maka kita harus menjaga. Karena itu teman-teman KCI minta izin untuk bisa mengimpor kereta," ucap dia.

Permintaan impor kereta, lanjut Joni, hanya memenuhi kebutuhan perjalanan saat ini hingga tahun depan. Pasalnya, PT Industri Kereta Api (Persero) atau INKA belum bisa memasok jumlah kereta sesuai kebutuhan KCI.

Joni menyebut, proses produksi kereta di dalam negeri membutuhkan waktu hingga 3 tahun. Dengan demikian, selama periode tersebut INKA tidak dapat memenuhi kebutuhan kereta BUMN di sektor transportasi.

"Tapi ini kan tidak bisa cepat ya, untuk membuat kereta baru itu membutuhkan waktu 2-3 tahun," tutur dia.

Impor KRL bekas memang sudah mendapat persetujuan dari Kementerian Perindustrian. Namun Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita memberikan beberpa catatan tebal terkait impor ini.

Salah satunya adalah perencanaan terhadap kebutuhan KRL harus dilakukan secara matang, terstruktur dan sistematis serta tidak mendadak. Alhasil, para pemangku kepentingan, termasuk PT INKA (produsen kereta lokal), bisa memenuhi kebutuhan itu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!