6,6 Juta Wajib Pajak Sudah Laporkan SPT, Jokowi: Artinya Ada Kenaikan
Jum'at, 10 Maret 2023 - 13:20 WIB
“Saya sendiri juga sudah menyampaikan SPT lewat e-filing hari Senin yang lalu,” lanjut Jokowi.
Dia mengimbau kepada seluruh wajib pajak agar dapat segera menyampaikan SPT hingga tanggal 31 Maret 2023. Kepala Negara menyebut bahwa penerimaan negara dari pajak nantinya akan digunakan untuk mendorong pembangunan.
“Penerimaan negara dari pajak kita harapkan bisa kita pakai untuk subsidi BBM, subsidi listrik, subsidi pupuk, untuk dana desa, untuk bantuan sosial, untuk membangun jalan, untuk membangun pelabuhan, untuk memperbaiki jalan. Itu semuanya dari penerimaan pajak yang kita dapatkan,” tegas Jokowi.
Baca juga: 5 Jenis Olahraga Ini Terbukti Bikin Atlet Tajir Melintir
Turut mendampingi Presiden dalam peninjauan Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan Wakil Wali Kota Surakarta Teguh Prakosa.
Dia mengimbau kepada seluruh wajib pajak agar dapat segera menyampaikan SPT hingga tanggal 31 Maret 2023. Kepala Negara menyebut bahwa penerimaan negara dari pajak nantinya akan digunakan untuk mendorong pembangunan.
“Penerimaan negara dari pajak kita harapkan bisa kita pakai untuk subsidi BBM, subsidi listrik, subsidi pupuk, untuk dana desa, untuk bantuan sosial, untuk membangun jalan, untuk membangun pelabuhan, untuk memperbaiki jalan. Itu semuanya dari penerimaan pajak yang kita dapatkan,” tegas Jokowi.
Baca juga: 5 Jenis Olahraga Ini Terbukti Bikin Atlet Tajir Melintir
Turut mendampingi Presiden dalam peninjauan Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan Wakil Wali Kota Surakarta Teguh Prakosa.
(uka)
Lihat Juga :