Dana Sawit Tahun Ini Diperkirakan Mencapai Rp51 Triliun, Ini Peruntukannya
Kamis, 09 Maret 2023 - 23:00 WIB
Pengumpulan dana sawit digunakan untuk kepentingan industri. Foto/Ist
JAKARTA - Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit ( BPDPKS ) menyatakan dana kelolaannya pada 2023 mencapai Rp5,4 triliun. Dana tersebut bisa bertambah hingga Rp51 triliun seiring dengan meningkatkan ekspor sawit . Sedangkan tahun lalu, dana yang dikelola sebesar Rp35 triliun.
Baca juga: 4 Bulan Tak Ada Setoran, Dana Pungutan Ekspor Sawit Merosot jadi Rp34,5 Triliun
Direktur Penyaluran Dana BPDPKS Zaid Burhan Ibrahim menyebut, dana dari pungutan ekspor kelapa sawit itu digunakan untuk peremajaan sawit rakyat, selisih insentif biodisel, pengembangan SDM berupa beasiswa anak petani buruh sawit.
"Dananya bukan untuk perusahaan, tetapi keluarga petani buruh sawit. Dana peremajaan sawit rakyat diberikan Rp30 juta per hektare, maksimal 4 hektare per orang. Untuk peremajaan itu saja butuh dana hingga Rp5,4 triliun per tahun," ucap Zaid, dalam keterangannya dikutip Jumat (10/3/2023).
Baca juga: 4 Bulan Tak Ada Setoran, Dana Pungutan Ekspor Sawit Merosot jadi Rp34,5 Triliun
Direktur Penyaluran Dana BPDPKS Zaid Burhan Ibrahim menyebut, dana dari pungutan ekspor kelapa sawit itu digunakan untuk peremajaan sawit rakyat, selisih insentif biodisel, pengembangan SDM berupa beasiswa anak petani buruh sawit.
"Dananya bukan untuk perusahaan, tetapi keluarga petani buruh sawit. Dana peremajaan sawit rakyat diberikan Rp30 juta per hektare, maksimal 4 hektare per orang. Untuk peremajaan itu saja butuh dana hingga Rp5,4 triliun per tahun," ucap Zaid, dalam keterangannya dikutip Jumat (10/3/2023).
Lihat Juga :