Dana Sawit Tahun Ini Diperkirakan Mencapai Rp51 Triliun, Ini Peruntukannya
Kamis, 09 Maret 2023 - 23:00 WIB
JAKARTA - Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit ( BPDPKS ) menyatakan dana kelolaannya pada 2023 mencapai Rp5,4 triliun. Dana tersebut bisa bertambah hingga Rp51 triliun seiring dengan meningkatkan ekspor sawit . Sedangkan tahun lalu, dana yang dikelola sebesar Rp35 triliun.
Direktur Penyaluran Dana BPDPKS Zaid Burhan Ibrahim menyebut, dana dari pungutan ekspor kelapa sawit itu digunakan untuk peremajaan sawit rakyat, selisih insentif biodisel, pengembangan SDM berupa beasiswa anak petani buruh sawit.
"Dananya bukan untuk perusahaan, tetapi keluarga petani buruh sawit. Dana peremajaan sawit rakyat diberikan Rp30 juta per hektare, maksimal 4 hektare per orang. Untuk peremajaan itu saja butuh dana hingga Rp5,4 triliun per tahun," ucap Zaid, dalam keterangannya dikutip Jumat (10/3/2023).
Kegiatan lainnya adalah penelitian dan pengembangan dengan proposal penelitian mencapai 115 per tahun. Jumlah itu hasil seleksi dari 738 proposal usulan. Program terbesar untuk mandatori biodiesel.
Terkait penelitian, Asosiasi Inventor Indonesia (AII) berhasil melakukan hilirisasi 13 teknologi hasil riset kelapa sawit yang dibiayai BPDPKS lewat Program Grand Riset Sawit (GRS) periode 2015-2021. AII kemudian kembali dipercaya BPDPKS untuk melakukan valuasi dan komersialisasi 49 invensi GRS-BPDPKS periode 2015-2015.
"Dari 49 invensi, AII menilai ada 19 invensi yang potensial untuk ditindaklanjuti secara mendalam, termasuk technology readiness level (TRL)-nya," kata Ketua Umum AII Prof. Didiek Hadjar Goenadi.
Prof. Didiek menyebut ada 7 dari 13 invensi yang dinilai layak dikomersialisasikan berhasil menggaet investor. Tujuh invensi tersebut telah mendapat letter of intent (LoI) atau surat minat dari pihak industri.
Tujuh invensi itu, disebutkan, antara lain teknologi produksi pupuk bio SilAc; teknologi produk makanan dan minuman menggunakan emulsifier mono-diasil gliserol; serta teknologi produksi furfural dan asam levulinat dari biomassa sawit dan teknologi smart machine vision berbasis pencitraan multi-spektral untuk sortasi dan grading tandan buah segar kelapa sawit.
Selain itu masih ada invensi terkait teknologi produksi bioplastik dari TKKS; teknologi sintetis, formulasi dan aplikasi foaming agent dari minyak sawit untuk pemadan kebakaran; dan teknologi lemak calcium sebagai suplemen pakan ternak sapi perah.
"Untuk sisa 6 teknologi hasil riset yang telah mencapai tahap komersialisasi, namun belum berhasil mendapat surat minat dari industri akan dimasukkan dalam materi riset yang akan difasilitasi komersialisasinya pada tahap selanjutnya," ucapnya.
Direktur Penyaluran Dana BPDPKS Zaid Burhan Ibrahim menyebut, dana dari pungutan ekspor kelapa sawit itu digunakan untuk peremajaan sawit rakyat, selisih insentif biodisel, pengembangan SDM berupa beasiswa anak petani buruh sawit.
"Dananya bukan untuk perusahaan, tetapi keluarga petani buruh sawit. Dana peremajaan sawit rakyat diberikan Rp30 juta per hektare, maksimal 4 hektare per orang. Untuk peremajaan itu saja butuh dana hingga Rp5,4 triliun per tahun," ucap Zaid, dalam keterangannya dikutip Jumat (10/3/2023).
Kegiatan lainnya adalah penelitian dan pengembangan dengan proposal penelitian mencapai 115 per tahun. Jumlah itu hasil seleksi dari 738 proposal usulan. Program terbesar untuk mandatori biodiesel.
Terkait penelitian, Asosiasi Inventor Indonesia (AII) berhasil melakukan hilirisasi 13 teknologi hasil riset kelapa sawit yang dibiayai BPDPKS lewat Program Grand Riset Sawit (GRS) periode 2015-2021. AII kemudian kembali dipercaya BPDPKS untuk melakukan valuasi dan komersialisasi 49 invensi GRS-BPDPKS periode 2015-2015.
"Dari 49 invensi, AII menilai ada 19 invensi yang potensial untuk ditindaklanjuti secara mendalam, termasuk technology readiness level (TRL)-nya," kata Ketua Umum AII Prof. Didiek Hadjar Goenadi.
Prof. Didiek menyebut ada 7 dari 13 invensi yang dinilai layak dikomersialisasikan berhasil menggaet investor. Tujuh invensi tersebut telah mendapat letter of intent (LoI) atau surat minat dari pihak industri.
Tujuh invensi itu, disebutkan, antara lain teknologi produksi pupuk bio SilAc; teknologi produk makanan dan minuman menggunakan emulsifier mono-diasil gliserol; serta teknologi produksi furfural dan asam levulinat dari biomassa sawit dan teknologi smart machine vision berbasis pencitraan multi-spektral untuk sortasi dan grading tandan buah segar kelapa sawit.
Selain itu masih ada invensi terkait teknologi produksi bioplastik dari TKKS; teknologi sintetis, formulasi dan aplikasi foaming agent dari minyak sawit untuk pemadan kebakaran; dan teknologi lemak calcium sebagai suplemen pakan ternak sapi perah.
"Untuk sisa 6 teknologi hasil riset yang telah mencapai tahap komersialisasi, namun belum berhasil mendapat surat minat dari industri akan dimasukkan dalam materi riset yang akan difasilitasi komersialisasinya pada tahap selanjutnya," ucapnya.
(uka)
tulis komentar anda