4 Bulan Tak Ada Setoran, Dana Pungutan Ekspor Sawit Merosot jadi Rp34,5 Triliun
Kamis, 22 Desember 2022 - 15:18 WIB
loading...
Direktur Utama BPDPKS Eddy Abdurrachman. Foto/MPI/Heri Purnomo
A
A
A
JAKARTA - Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) membeberkan adanya penurunan tajam dalam pendapatan dari pungutan ekspor sawit pada tahun 2022.
Direktur Utama BPDPKS Eddy Abdurrachman mengatakan, pendapatan dari pungutan ekspor (PE) minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan produk turunannya pada tahun ini sebesar Rp34,5 triliun. Jumlah tersebut anjlok dari tahun 2021 yang sebesar Rp71,64 triliun.
"Ini memang seolah terjadi penurunan yang cukup besar," ungkapnya dalam konferensi pers Capaian Kinerja Sektor Sawit di Jakarta, Kamis (21/12/2022).
Menurut Eddy, penurunan pungutan ekspor tersebut dikarenakan adanya kebijakan pelarangan ekspor pada April-Mei 2022. "Sehingga, di dalam periode tadi BPDPKS tidak mendapatkan penerimaan yang berasal dari pungutan ekspor," tuturnya.
Baca juga: Tahun Depan Ekspor Minyak Sawit Diprediksi Jatuh hingga 5%
Selain itu, menurut Edy, pembebasan pajak pungutan ekspor yang diberlakukan mulai 15 Juli lalu juga menyebabkan pendapatan pungutan ekspor sawit tergerus.
Kebijakan tersebut merupakan langkah pemerintah untuk mengakselerasi kegiatan ekspor sawit agar dapat bersaing di pasar internasional setelah adanya larangan ekspor.
Direktur Utama BPDPKS Eddy Abdurrachman mengatakan, pendapatan dari pungutan ekspor (PE) minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan produk turunannya pada tahun ini sebesar Rp34,5 triliun. Jumlah tersebut anjlok dari tahun 2021 yang sebesar Rp71,64 triliun.
"Ini memang seolah terjadi penurunan yang cukup besar," ungkapnya dalam konferensi pers Capaian Kinerja Sektor Sawit di Jakarta, Kamis (21/12/2022).
Menurut Eddy, penurunan pungutan ekspor tersebut dikarenakan adanya kebijakan pelarangan ekspor pada April-Mei 2022. "Sehingga, di dalam periode tadi BPDPKS tidak mendapatkan penerimaan yang berasal dari pungutan ekspor," tuturnya.
Baca juga: Tahun Depan Ekspor Minyak Sawit Diprediksi Jatuh hingga 5%
Selain itu, menurut Edy, pembebasan pajak pungutan ekspor yang diberlakukan mulai 15 Juli lalu juga menyebabkan pendapatan pungutan ekspor sawit tergerus.
Kebijakan tersebut merupakan langkah pemerintah untuk mengakselerasi kegiatan ekspor sawit agar dapat bersaing di pasar internasional setelah adanya larangan ekspor.
Lihat Juga :