Respons Laporan PPATK, Kemenkeu Jatuhkan Sanksi ke 352 Pegawai Terkait Transaksi Janggal
Sabtu, 11 Maret 2023 - 13:34 WIB
Sebagai informasi, Itjen Kemenkeu melakukan verifikasi laporan harta kekayaan baik secara formal untuk menentukan kepatuhan dan kelengkapan, maupun material.
Baca juga: Rafael Alun Diduga Kemplang Pajak, Kok Bisa?
Verifikasi tersebut dilakukan dengan melihat beberapa indikator, seperti sumber perolehan harta, kenaikan harta tidak wajar, warisan atau hibah tanpa akta, informasi harta yang belum dilaporkan, kepemilikan saham atau penghasilan usaha yang belum dilaporkan, kepemilikan uang tunai yang signifikan dan informasi transaksi keuangan mencurigakan.
Baca juga: Rafael Alun Diduga Kemplang Pajak, Kok Bisa?
Verifikasi tersebut dilakukan dengan melihat beberapa indikator, seperti sumber perolehan harta, kenaikan harta tidak wajar, warisan atau hibah tanpa akta, informasi harta yang belum dilaporkan, kepemilikan saham atau penghasilan usaha yang belum dilaporkan, kepemilikan uang tunai yang signifikan dan informasi transaksi keuangan mencurigakan.
(ind)
Lihat Juga :