Dukung Kemudahan Wajib Pajak, Startup Ini Kantongi Pendanaan Seri A

Senin, 13 Maret 2023 - 07:13 WIB
loading...
Dukung Kemudahan Wajib...
Ketertarikan investor ini tidak lepas dari beragam fitur yang dihadirkan startup, Pajakind yang dinilai memberikan kemudahan para wajib pajak. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Perusahaan startup Pajakind mengumumkan mendapatkan pendanaan Seri A untuk mengembangkan bisnis mereka. Ketertarikan investor ini tidak lepas dari beragam fitur Pajakind yang dinilai memberikan kemudahan para wajib pajak .

“Tentu kami bersyukur atas kepercayaan para investor ini. Kucuran dana dari para investor akan kami gunakan untuk mengembangkan divisi research dan development agar fitur-fitur Pajakind kian aplikatif dengan kebutuhan para wajib pajak,” ujar CEO Pajakind, Muhammad Arif Rohman Said Putra, Senin (13/3/2023).

Baca Juga: Rekomendasi 5 Aplikasi Bayar Pajak Online yang Mudah Digunakan

Untuk diketahui Pajakind merupakan startup dalam negeri pertama di bidang perpajakan berbasis mobile apps. Saat ini Pajakind telah digunakan oleh lebih 650 ribu user yang tersebar di seluruh penjuru tanah air. Pajakind didirikan oleh Muhammad Arif Rohman Said Putra sebagai CEO dan Sony Surya Wijaya sebagai CTO.

Baca Juga: Ajak Masyarakat Lapor SPT, Jokowi: Saya Sudah Senin Lalu

Arif-sapaan akrab Muhammad Arif Rohman Said Putra-menjelaskan saat ini tax ratio Indonesia masih tergolong rendah jika dibandingkan dengan negara-negara lain berpendapatan menengah (middle income countries). Kondisi ini bukan hanya karena masyarakat enggan, tetapi terkadang mereka kesulitan dalam menunaikan kewajiban pajaknya baik karena keterbatasan waktu maupun pemahaman.

“Maka di sini kehadiran aplikasi Pajakind mempunyai nilai strategis untuk membantu wajib pajak menunaikan kewajiban sehingga secara tidak langsung akan meningkatkan tax ratio Indonesia,” katanya.

Arif mengungkapkan, Pajakind memiliki fitur-fitur yang bisa membantu masyarakat ataupun wajib pajak memahami dan memenuhi kewajiban perpajakannya. Mulai dari berita perpajakan terkini, simulasi menghitung pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 dan pajak impor, hingga update kurs setiap minggu sesuai PMK.

Selain itu Pajakind juga menyediakan fitur pembuatan e-Billing untuk membayar pajak, dan konsultasi online melalui chat maupun video call dengan konsultan pajak berpengalaman. “Kami juga menyediakan fitur“Catat Kas” untuk membantu usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam pembuatan laporan keuangan,” katanya.

Untuk meningkatkan kualitas layanan, kata Arif, Pajakind juga terus melakukan kerja sama dengan berbagai pihak baik instansi pemerintah, entitas bisnis, hingga sesama penyedia aplikasi. Dia mencontohkan Pajakind telah bekerja sama dengan berbagai mitra di sektor keuangan seperti Bank Syariah Indonesia (BSI) dan Bank Rakyat Indonesia (BRI).

“Selain itu, Pajakind juga sedang melakukan pembicaraan dengan beberapa pihak di bidang teknologi finansial seperti halnya Pluang yang merupakan platform investasi multi-aset serta dengan dunia UMKM seperti Kemenkop UKM, PadiUMKM dan juga SMEsHub Indonesia,” urainya.

Pria yang pernah berkarir lebih dari 13 tahun di Direktorat Perpajakan mengatakan dalam waktu dekat Pajakind akan meluncurkan berbagai fitur baru. Fitur baru tersebut di antaranya pendaftaran NPWP dan verifikasi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

“Sedang fitur-fitur yang sedang dalam tahap pengembangan yaitu penjualan E-materai, Host to Host E-Bukpot, Host to Host Efaktur dan juga sistem customize untuk korporasi,” pungkasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Terbitkan Panda Bond,...
Terbitkan Panda Bond, Menkeu Purbaya Kantongi Dukungan China
Indonesia Raih Komitmen...
Indonesia Raih Komitmen Pendanaan AIIB USD17 Miliar, Bukti Kepercayaan pada Fiskal RI
Akulaku Finance Kantongi...
Akulaku Finance Kantongi Fasilitas Pendanaan Rp500 Miliar dari Danamon
Peluang Investasi Startup...
Peluang Investasi Startup di Era Tech Winter
Dorong Digitalisasi...
Dorong Digitalisasi Pajak: Permudah Kelola Potongan PPh Unifikasi secara Terintegrasi
Implementasi Biodiesel...
Implementasi Biodiesel B50 Tak Cukup dengan Kapasitas Produksi, Sistem Pendanaan Harus Diperkuat
Promosikan Startup ke...
Promosikan Startup ke Dunia, Indonesia Gabung London Tech Week
Hubungkan Inovator Lokal...
Hubungkan Inovator Lokal dengan Jaringan Modal Internasional di The 2026 Asia Grassroots Forum
Drama Rp34 Triliun!...
Drama Rp34 Triliun! Pendiri Startup AI Manus Dicekal di China Usai Dicaplok Meta
Rekomendasi
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Kasus Silmy Karim Cs,...
Kasus Silmy Karim Cs, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri, Langsung Teriak: Siap!
Berita Terkini
Mandatori B50 Buka Peluang...
Mandatori B50 Buka Peluang Swasembada Energi dan Jadikan Indonesia Pionir Energi Bersih
Bitcoin Melemah Usai...
Bitcoin Melemah Usai FOMC, Indodax Ingatkan Manajemen Risiko
Pascadamai AS-Iran:...
Pascadamai AS-Iran: Kapal Raksasa Ini Tembus Selat Hormuz, Krisis Energi Global Mulai Mereda?
BEI Tegaskan MSCI Belum...
BEI Tegaskan MSCI Belum Putuskan Status Pasar Saham RI
Rupiah Hari Ini Masih...
Rupiah Hari Ini Masih Terseok-seok ke Posisi Rp17.804 per Dolar AS
JustMarkets Luncurkan...
JustMarkets Luncurkan Trading Saham SpaceX untuk Klien
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved