KA Pangrango Kembali Beroperasi, KAI: Jalur Rel Dipastikan Aman Pasca Longsor

Kamis, 16 Maret 2023 - 07:17 WIB
KA Pangrango sudah dapat beroperasi kembali setelah sebelumnya diberhentikan lantaran adanya jalur KA yang terdampak longsor. Foto/Dok
JAKARTA - Kereta Api atau KA Pangrango sudah dapat beroperasi kembali setelah sebelumnya diberhentikan lantaran adanya jalur KA yang terdampak longsor . Guna memastikan keamanan jalur kereta , PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI Daop 1 Jakarta sudah melakukan sejumlah percobaan di lokasi.



Kahumas PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa mengatakan, pengoperasian KA Pangrango tersebut bisa kembali beroperasi lantaran pihaknya bersama Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah melakukan sejumlah penguatan konstruksi di jalur rel yang tidak terdampak dari longsor.



"Sehingga setelah dilakukan ujicoba dengan menjalankan lokomotif melewati lokasi beberapa kali, maka sejak Kamis dinihari jalur dinyatakan aman untuk operasional KA," kata Eva dalam keterangan tertulis, Kamis (16/3/2023).



Adapun untuk Kamis 16 Maret 2023 dari total 6 perjalanan KA yang normalnya beroperasi setiap hari hanya 1 KA yang dibatalkan, yaitu KA 213 relasi Sukabumi - Bogor dengan jadwal keberangkatan dari Stasiun Sukabumi pukul 05.30 WIB.

Sementara 5 perjalanan KA Pangrango lainnya kembali dapat beroperasi melayani penumpang. Sedangkan untuk jalur hulu yang terdampak longsor dengan kondisi rel menggantung sepanjang 25 meter proses perbaikan saat ini masih proses dilakukan perbaikan dengan sejumlah tahapan pekerjaan sampai dinyatakan aman untuk operasional KA.

"Upaya perbaikan jalur rel terdampak longsor dilakukan oleh seluruh tim prasarana Daop 1 Jakarta dengan mengutamakan keselamatan dan keamanan," katanya.

Adapun untuk calon penumpang pada KA Pangrango yang terdampak pembatalan yakni KA 213 relasi Sukabumi - Bogor dengan jadwal keberangkatan dari Stasiun Sukabumi pukul 05.30 WIB telah diberikan informasi melalui pesan singkat ke nomor kontak yang telah dicantumkan saat melakukan transaksi tiket.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More