Insentif Kendaraan Listrik 4 Hari Lagi Berlaku, ESDM Masih Godok Aturan

Kamis, 16 Maret 2023 - 13:31 WIB
"Bahwa kita akan mulai (pemberian insentif) di 20 Maret 2023, bulan ini. Semua sudah pada titik final," kata Luhut.

Luhut menyebut pemberian insentif untuk KBLBB ini dapat menstimulasi pasar kendaraan listrik khususnya di Indonesia. Selain itu juga untuk meningkatan efisiensi energi, ketahanan energi, dan konservasi energi sektor transportasi, serta terwujudnya energi bersih, dan yang terpenting adalah mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor BBM.

Baca juga: Alex Marwata KPK Akui Kenal Baik dengan Rafael Alun di STAN

"Hal ini sesuai komitmen Indonesia dalam menurunkan emisi gas rumah kaca," jelas Luhut.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!