4 BUMN yang Menyediakan Rumah Dinas Bagi Pegawainya

Jum'at, 17 Maret 2023 - 23:31 WIB

1. PT Pertamina (Persero)

Selain memberikan gaji besar, Pertamina memberikan sejumlah benefit lain bagi karyawannya. Mulai dari bonus, tunjangan kesehatan, tunjangan jabatan, dana pensiun, kendaraan dinas, termasuk rumah dinas.

Sebagaimana diketahui, Pertamina merupakan BUMN yang bisnis intinya bergerak di sektor minyak dan gas (migas). Di mana, perseroan banyak menggarap proyek-proyek pertambangan dan kilang minyak yang lokasinya tersebar di berbagai penjuru Nusantara.

Pembangunan proyek-proyek tersebut menyedot banyak tenaga kerja dan para pekerja atau karyawan tentu membutuhkan hunian. Sebagai contoh, Pertamina menyiapkan dana Rp497 miliar untuk membangun apartemen di Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim).

Pembangunan apartemen ini merupakan bagian dari modernisasi kilang Balikpapan melalui proyek Refinery Development Master Plan (RDMP).

Nantinya, seluruh pegawai Pertamina dan orang yang terlibat di dalam operasi kilang tersebut akan ditempatkan di apartemen tersebut. Penghuni apartemen diprioritaskan pegawai-pegawai Pertamina yang sebelumnya tinggal di kompleks rumah dinas di Balikpapan.

Baca juga: Bayarin Kontrakan Korban Kebakaran Depo Plumpang, Pertamina Beri Rp5,6 Juta Per KK

2. PT PLN (Persero)

Seperti halnya Pertamina, PLN juga memegang sektor vital yaitu kelistrikan. Perseroan memikul tanggung jawab untuk bisa melistriki negeri ini dari Sabang sampai Merauke.

Untuk itu, PLN mengerahkan banyak ‘pasukannya’ untuk membangun infrastruktur kelistrikan, memelihara jaringan listrik, sekaligus ‘bersiaga’ 24 jam jika ada kendala.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!