Daftar Lengkap BUMN yang Dibubarkan Jokowi Sepanjang 2021-2023

Senin, 20 Maret 2023 - 11:27 WIB
Adapun PT PANN merupakan BUMN yang bergerak di bidang pembiayaan kapal. Perusahaan ini didirikan pada 1974.Selain bergerak di bidang pembiayaan kapal, BUMN ini juga bergerak di bidang telekomunikasi dan navigasi maritim serta jasa pelayaran untuk usaha jasa sektor maritim

Adapun BUMN lain sudah pailit dan menunggu PP sebagai legalitas pembubaran adalah PT Industri Gelas (Persero) atau Iglas dan PT Kertas Kraft Aceh (Persero).

6. PT Bhanda Ghara Reksa (BGR)

Pembubaran Bhanda Ghara Reksa termaktub dalam PP Nomor 97 Tahun 2021. Berdasarkan beleid itu, Bhanda Ghara Reksa digabungkan dengan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia.

"Bahwa untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan penetrasi bisnis jaringan distribusi dan perdagangan, serta mendukung ketersediaan dan keterjangkauan termasuk bahan pangan, perlu melakukan penggabungan perusahaan perseroan (persero) PT Bhanda Ghara Reksa ke dalam perusahaan perseroan (Persero) PT Perusahaan perdagangan Indonesia," tulis aturan itu dikutip Senin, 20 September 2021.

7. PT Pertani

Sedangkan pembubaran PT Pertani diatur dalam PP Nomor 98 Tahun 2021. Pertani akan digabungkan dengan PT Sang Hyang seri. Dengan penggabungan, perusahaan dinyatakan bubar tanpa likuidasi. Adapun nilai kekayaan perusahaan ditetapkan oleh Menteri Keuangan berdasarkan usulan Menteri BUMN.

8. PT Perikanan Nusantara (Perinus)

Selanjutnya, pembubaran PT Perikanan Nusantara diatur dalam PP Nomor 99 Tahun 2021. Beleid itu menyebutkan perseroan digabung dengan PT Perikanan Indonesia untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan penetrasi jaringan bisnis.

Sama dengan dua perusahaan lainnya, Perikanan Nusantara dibubarkan tanpa likuidasi. Nilai kekayaan perusahaan akan ditetapkan oleh Menteri Keuangan berdasarkan usulan Menteri BUMN.
(akr)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More