Airlangga Sebut Berkat UU Ciptaker Ekonomi RI Selamat dari Covid-19
Selasa, 21 Maret 2023 - 13:25 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. FOTO/MNC Media
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) berhasil menyelamatkan ekonomi Indonesia dari pandemi Covid-19. Bank Dunia (Wolrd Bank) melaporkan berkat Cipta Kerja, Indonesia menjadi negara terbesar kedua penerima Foreign Direct Investment/FDI di Asia Tenggara.
"Tingkat PMA di Indonesia meningkat rata-rata 29,4% pada 5 triwulan setelah diterbitkannya adanya Cipta Kerja dibandingkan dengan tingkat PMA 5 triwulan sebelum UU Cipta Kerja diterbitkan," ujar Airlangga dalam pidatonya saat pembukaan sidang paripurna ke IV masa Sidang 2022-2023, Selasa (21/3/2023).
Baca Juga: Penghargaan Penanganan Covid-19: Pemerintah Apresiasi Kerja Sama Seluruh Komponen Bangsa
Hal itu bisa terjadi karena dalam UU Ciptaker bersama aturan turunannya menciptakan kondusifitas iklim berusaha di Indonesia. Investor akhir tertarik menanamkan modalnya di Indonesia, meski ditengah situasi ekonomi global yang fluktuatif. Data dari Kementerian Invetasi bahkan mengungkapkan realisasi Invetasi pada tahun 2020 tembus Rp826,3 triliun.
"Tingkat PMA di Indonesia meningkat rata-rata 29,4% pada 5 triwulan setelah diterbitkannya adanya Cipta Kerja dibandingkan dengan tingkat PMA 5 triwulan sebelum UU Cipta Kerja diterbitkan," ujar Airlangga dalam pidatonya saat pembukaan sidang paripurna ke IV masa Sidang 2022-2023, Selasa (21/3/2023).
Baca Juga: Penghargaan Penanganan Covid-19: Pemerintah Apresiasi Kerja Sama Seluruh Komponen Bangsa
Hal itu bisa terjadi karena dalam UU Ciptaker bersama aturan turunannya menciptakan kondusifitas iklim berusaha di Indonesia. Investor akhir tertarik menanamkan modalnya di Indonesia, meski ditengah situasi ekonomi global yang fluktuatif. Data dari Kementerian Invetasi bahkan mengungkapkan realisasi Invetasi pada tahun 2020 tembus Rp826,3 triliun.
Lihat Juga :