Kemenkeu Ingatkan Sanksi Pemecatan Bagi Pegawai yang Punya Harta Tak Wajar

Jum'at, 31 Maret 2023 - 19:39 WIB
Baca juga: Geledah Rumah Rafael Alun, KPK Amankan Puluhan Tas Mewah hingga Uang Tunai

Inspektur Jenderal Kemenkeu, Awan Nurmawan Nuh, menambahkan 47 orang tersebut merupakan hasil dari pemeriksaan lanjutan dari 69 pegawai yang terindikasi memiliki harta yang tidak sesuai dengan profil pekerjaannya.

"Dari sana kita menemukan ada sekitar 50-an pegawai yang harus kita panggil untuk menjelaskan hartanya, yang menurut kita tidak seusai dengan profilnya, itu kita panggil," ungkap dia.

Baca juga: Namanya Disebut Terkait TPPU Impor Emas Batangan, Heru Pambudi Buka Suara

"Bulan ini kita lakukan secara intensif, dari 50 orang itu, ada sekitar 47 yang memang prioritas kita melakukan pemanggilan terhadap 47 pegawai itu, cuma ada yang tidak hadir 5 orang karena sakit," urai Awan.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!