Stimulus Pemerintah Tidak Cukup Tahan Angka Kemiskinan
Minggu, 19 Juli 2020 - 18:08 WIB
JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan bahwa jumlah penduduk miskin pada Maret 2020 mencapai 26,42 juta orang atau meningkat 1,63 juta orang dibandingkan periode September 2019. Jika dibandingkan Maret 2019 juga bertambah sebesar 1,28 juta orang. Bahkan wilayah DKI Jakarta mengalami peningkatan penduduk miskin tertinggi di Indonesia.
Menanggapi hal tersebut, pengamat ekonomi Bhima Yudhistira mengatakan, bantuan sosial dalam stimulus pemerintah tidak cukup untuk menahan kenaikan angka kemiskinan. Permasalahannya adalah dinamika orang miskin baru tidak mudah terdeteksi lewat data statistik.
"Sekarang bagaimana caranya pemerintah menjaga pendapatan 115 juta kelas menengah rentan miskin agar tidak jatuh dibawah garis kemiskinan," ujar Bhima di Jakarta, Minggu (19/7/2020). (Baca: 5 Cara Agar Tidak Jatuh Miskin di Tengah Pandemi )
Menurut dia, kuncinya adalah menerapkan jaring pengaman sosial yang lebih besar dan komprehensif. Misalnya universal basic income bagi masyarakat yang rentan miskin.
Kemudian bentuk subsidi gaji bagi pekerja yang rentan di-PHK dan memastikan agar pekerja yang di-PHK mendapatkan pesangon untuk bertahan hidup. (Baca juga: Dampak Pandemik COVID-19, 134 Ribu Orang di Banten Jatuh Miskin )
"Terakhir adalah menurunkan seluruh pungutan pemerintah termasuk iuran BPJS Kesehatan di semua kelas, menurunkan harga BBM, dan pemberian diskon tarif listrik kepada pelanggan 900 va non subsidi," ungkap Bhima.
Menanggapi hal tersebut, pengamat ekonomi Bhima Yudhistira mengatakan, bantuan sosial dalam stimulus pemerintah tidak cukup untuk menahan kenaikan angka kemiskinan. Permasalahannya adalah dinamika orang miskin baru tidak mudah terdeteksi lewat data statistik.
"Sekarang bagaimana caranya pemerintah menjaga pendapatan 115 juta kelas menengah rentan miskin agar tidak jatuh dibawah garis kemiskinan," ujar Bhima di Jakarta, Minggu (19/7/2020). (Baca: 5 Cara Agar Tidak Jatuh Miskin di Tengah Pandemi )
Menurut dia, kuncinya adalah menerapkan jaring pengaman sosial yang lebih besar dan komprehensif. Misalnya universal basic income bagi masyarakat yang rentan miskin.
Kemudian bentuk subsidi gaji bagi pekerja yang rentan di-PHK dan memastikan agar pekerja yang di-PHK mendapatkan pesangon untuk bertahan hidup. (Baca juga: Dampak Pandemik COVID-19, 134 Ribu Orang di Banten Jatuh Miskin )
"Terakhir adalah menurunkan seluruh pungutan pemerintah termasuk iuran BPJS Kesehatan di semua kelas, menurunkan harga BBM, dan pemberian diskon tarif listrik kepada pelanggan 900 va non subsidi," ungkap Bhima.
(ind)
Lihat Juga :
tulis komentar anda