Thrifting di Indonesia Meroket hingga 30%, Produsen Pakaian Lokal Terancam

Jum'at, 31 Maret 2023 - 22:26 WIB
Redma menuturkan, kala itu baju bekas impor hanya dijual ditoko-toko tertentu seperti Cibadak Mal atau Cimol yang berlokasi di Bandung.

Kemudian setelah baju bekas impor ini semakin disukai banyak orang atau dikenal dengan sebutan thrifting, pedagang mulai berpindah tempat ke Gede Bage. Lalu, semakin menjalar ke Pasar Senen, Blok M, hingga ke toko online. "Artinya yang mengkhawatirkan itu pertumbuhannya yang semakin besar dari pakaian bekas atau second ini," cetusnya.

Baca juga: Bikin Industri Lokal Meradang, Impor Pakaian Ilegal Tembus Rp100 Triliun per Tahun

Sementara, jika masalah kain ilegal, kata Redma, tidak terlalu mengganggu produksi Industri Kecil Menengah (IKM). Pasalnya, kain tersebut bisa dipakai sebagai bahan baku produksi baju lokal.

"Kalau yang untuk kain meskipun yang ilegal tetapi kadang-kadang itu juga dipakai oleh IKM untuk produksi. Jadi, itu masih ada nilai tambah meskipun sedikit. Tapi kalau pakaian bekas ini selain persentase pertumbuhannya sangat cepat dari 5% sampai 30% itu kan langsung head-to-head dengan pakaian jadi yang diproduksi oleh teman teman IKM. Jadi, sangat terpukul baik itu dari sisi volume maupun harga," tutup dia.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!