Menteri Suharso: 18 Jabatan Kosong di IKN Nusantara Bisa Diisi Swasta

Selasa, 04 April 2023 - 22:37 WIB
Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa menyampaikan, jabatan setingkat eselon I dan II di Ibu Kota Nusantara (IKN) memungkinkan untuk diisi oleh pihak swasta. Foto/Dok
JAKARTA - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional ( Bappenas ), Suharso Monoarfa menyampaikan, jabatan setingkat eselon I dan II di Ibu Kota Nusantara (IKN) memungkinkan untuk diisi oleh pihak swasta.

Hal tersebut ia sampaikan saat ditanya terkait kekosongan 18 jabatan posisi struktural di IKN mulai dari kepala biro hingga direktur. "Mungkin (jabatan diisi swasta)," ucap Suharso singkat di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/4/2023).



Suharso menuturkan, bahwa hal tersebut tidaklah menyalahi Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Baca Juga: Tahun Depan 16 Ribu ASN Bakal Diboyong ke IKN Nusantara

Menurutnya, penyerapan tenaga kerja di Nusantara telah diatur dalam UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara. Kemudian aturan tersebut telah diturunkan ke dalam Peraturan Pemerintah yang mengatur ketenagakerjaan di Nusantara.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!