Sri Mulyani Ajak Pejuang Ekonomi Tetap Semangat

Senin, 20 Juli 2020 - 09:24 WIB
Sri Mulyani menerangkan, di dalam masa pandemi Covid-19, pelaku ultra mikro ini juga termasuk yang akan mendapatkan relaksasi berupa penundaan pembayaran cicilan pokok selama 6 bulan dan subsidi bunga kredit. Foto/Dok
JAKARTA - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus mendorong keberlangsungan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang terkena pandemi virus corona (Covid-19). Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani tidak ketinggalan juga memberikan semangat kepada pejuang ekonomi ini.

"Di dalam masa pandemi Covid-19, pelaku ultra mikro ini juga termasuk yang akan mendapatkan relaksasi berupa penundaan pembayaran cicilan pokok selama 6 bulan dan subsidi bunga kredit. Di sela waktumu, Saya ingin kembali mengajak para pejuang ekonomi untuk tetap semangat," ujar Sri Mulyani seperti dikutip akun instagram di Jakarta, Senin (20/7/2020).

(Baca Juga: Digital Kredit UMKM, Ketua OJK: Kerupuk Bisa Dijual ke New York dengan Teknologi )

Lebih lanjut terang dia, pemerintah senantiasa berusaha hadir mendampingi, salah satunya melalui pembiayaan ultra mikro (UMi). ⁣⁣⁣Pembiayaan UMi ini berbeda dengan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Jika KUR menyasar usaha mikro dan kecil dengan fasilitas pembiayaan sampai dengan Rp25 juta (mikro), Rp25 juta dan Rp 500 juta (ritel).

" Maka UMi menyasar usaha mikro yang berada di lapisan terbawah. Karena usaha mikro di lapisan terbawah belum bisa difasilitasi perbankan melalui KUR (tidak bankable), maka fasilitas pembiayaan UMi dapat membantu, yaitu pembiayaan maksimal Rp10 juta per nasabah," katanya.



(Baca Juga: Mau Tahu Realisasi Belanja Pemulihan Ekonomi Koperasi dan UMKM, Ini Rinciannya )

⁣⁣

Dia menambahkan, pemerintah menunjuk BLU Pusat Investasi Pemerintah (PIP) sebagai coordinated fund pembiayaan UMi. Pembiayaan UMi disalurkan melalui Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB), seperti PT Pegadaian (Persero), PT Bahana Artha Ventura (bekerja sama dg koperasi dan lembaga keuangan mikro), serta PT Permodalan Nasional Madani (Persero).⁣⁣

(Baca Juga: UMKM Diajak Gabung Koperasi Demi Mempermudah Pengawasan )
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More