Soal Transaksi Rp349 Triliun, Sri Mulyani Tegaskan Kembali: Tak Ada Perbedaan Data

Selasa, 11 April 2023 - 15:17 WIB
"Dari 200 surat yang dikirim PPATK ke Kemenkeu, 186 telah selesai ditindaklanjuti dan mengakibatkan hukuman disiplin bagi 193 pegawai. Sementara 9 surat ditindaklanjuti ke aparat penegak hukum," ungkap Sri.

Kemenkeu juga akan terus menindaklanjuti terjadinya tindak pidana asal (TPA) dan TPPU sesuai dengan ketentuan UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.

Baca juga: Waspada, Pencuri Kini Bisa Gondol Mobil lewat Lampu Depan

"Kami akan bekerja sama dengan PPATK dan aparat penegak hukum terkait," tandasnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!