Wamen Tiko Ungkap Usulan Agar PMN BUMN Bisa Setara Dividen
Rabu, 12 April 2023 - 14:34 WIB
JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara atau BUMN menginginkan agar Penyertaan Modal Negara (PMN) perusahaan pelat merah setara dengan dividen yang dikontribusikan perseroan. Hal itu pun akan diusulkan kepada Komisi VI DPR RI.
Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo atau Tiko, mengatakan nominal PMN setara dividen BUMN diharapkan bisa disepakati. Sehingga pada 2024 mendatang usulan tersebut bisa direalisasikan.
"Dengan program kami yang kami sampaikan dengan Pak Erick Thohir waktu itu, dalam waktu 2024 nanti kita harapkan seluruh dividen yang kita bayarkan akan setara dengan PMN yang kita minta," ungkap Tiko saat rapat kerja (raker) dengan Komisi VI DPR RI, Rabu (12/4/2023).
Menteri BUMN Erick Thohir sebelumnya menyinggung bila ada ketimpangan antara PMN yang diterima dan dividen yang diberikan kepada negara.
Dalam catatan Kementerian BUMN, dividen yang diberikan BUMN dalam 5 tahun terakhir atau periode 2016-2020 mencapai Rp267 triliun, sementara PMN yang diterima hanya Rp117 triliun. Jadi komposisinya antara dividen dua kali lebih besar dari PMN.
Padahal, 90% PMN yang diajukan Kementerian BUMN mayoritas untuk penugasan perusahaan pelat merah.
"Sangat kecil impact yang tadi kontribusi, yang kita berikan kepada negara, dibandingkan PMN. Ini sebagai dasar-dasar fakta," kata Erick beberapa waktu lalu.
Baca Juga
Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo atau Tiko, mengatakan nominal PMN setara dividen BUMN diharapkan bisa disepakati. Sehingga pada 2024 mendatang usulan tersebut bisa direalisasikan.
"Dengan program kami yang kami sampaikan dengan Pak Erick Thohir waktu itu, dalam waktu 2024 nanti kita harapkan seluruh dividen yang kita bayarkan akan setara dengan PMN yang kita minta," ungkap Tiko saat rapat kerja (raker) dengan Komisi VI DPR RI, Rabu (12/4/2023).
Baca Juga
Menteri BUMN Erick Thohir sebelumnya menyinggung bila ada ketimpangan antara PMN yang diterima dan dividen yang diberikan kepada negara.
Dalam catatan Kementerian BUMN, dividen yang diberikan BUMN dalam 5 tahun terakhir atau periode 2016-2020 mencapai Rp267 triliun, sementara PMN yang diterima hanya Rp117 triliun. Jadi komposisinya antara dividen dua kali lebih besar dari PMN.
Padahal, 90% PMN yang diajukan Kementerian BUMN mayoritas untuk penugasan perusahaan pelat merah.
"Sangat kecil impact yang tadi kontribusi, yang kita berikan kepada negara, dibandingkan PMN. Ini sebagai dasar-dasar fakta," kata Erick beberapa waktu lalu.
(akr)
Lihat Juga :
tulis komentar anda