Menkop Teten: Pemerintah Tidak Melarang Penjualan Pakaian Bekas di Pasar Loak

Rabu, 12 April 2023 - 22:12 WIB
Pemerintah, jelas dia, lebih mempermasalahkan terhadap masuknya barang-barang bekas dengan metode penyelundupan ke Indonesia. Menurutnya, cara ilegal seperti itu secara langsung mematikan produk lokal yang berkembang di Indonesia.

"Itu (thrifting) bukan masalah, yang kita masalahkan sesuai arahan Presiden yaitu impor pakaian bekas yang disana (luar negeri) sampah, masuk ke sini secara ilegal pasti memukul produsen pakaian domestik yang pasarnya lokal, gamungkin bisa bersaing," ungkap dia.

Baca Juga: Menteri Teten: 21,5 Juta UMKM Sudah Masuk ke Ekosistem Digital

Hanya saja, kedua permasalahan ini dianggap publik menjadi permasalahan yang sama. Praktik yang terjadi ialah penjualan barang bekas hasil penyelundupan ini diselimuti dengan budaya thrifting.

"Yang satu ini (thrifting) sub culture yang satu justru penyelundupan. Kita kemudian jangan berlindung untuk melegalkan penyelundupan dengan kata-kata thrifting," tutupnya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!