Ditentang Industri dan Petani, Simplifikasi Cukai Rokok Didukung Bank Dunia
Senin, 20 Juli 2020 - 21:27 WIB
JAKARTA - Bank Dunia (World Bank) dalam laporannya menyatakan, simplifikasi atau penyederhanaan struktur tarif cukai tembakau merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan pendapatan negara sehingga jaminan kesehatan nasional (JKN) dapat dicapai dengan maksimal.
Demi mendukung pencapaian tujuan kesehatan masyarakat, Bank Dunia menyarankan Pemerintah Indonesia, salah satunya, dengan menyederhanakan struktur tarif cukai tembakau.
“Kita harus berurusan dengan kesehatan masyarakat di masa pandemi ini dan salah satu cara menavigasinya adalah dengan memiliki sistem kesehatan yang mumpuni,” ujar Lead Economist World Bank Indonesia Frederico Gil Sander di Jakarta, Senin (20/7/2020).
Dia melanjutkan, jaminan kesehatan nasional merupakan salah satu cita-cita Pemerintah Indonesia yang memastikan masyarakat memiliki akses untuk mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa harus menghadapi kesulitan finansial.
"Itu ditunjang dengan pelayanan fasilitas kesehatan yang berkualitas," katanya. ( Baca juga:Selain Tak Merokok, Ini Cara untuk Kurangi Risiko Sakit Paru seperti Polo )
Menghadapi pandemi, pemerintah telah menganggarkan belanja negara yang cukup besar untuk pelayanan kesehatan yang dananya diperoleh dari utang. Itulah sebabnya, Sander mengatakan bahwa navigasi ekonomi terkait kurva utang negara harus dikelola dengan cara mengeleminasi subsidi pada sektor tertentu dan melakukan reformasi pajak untuk meningkatkan pendapatan negara melalui pajak seperti dengan meningkatkan pajak tembakau, plastik, dan produk tinggi gula.
Persiapan ini harus dilakukan untuk menghadapi kemungkinan baru saat pandemi sehingga pemerintah perlu memiliki sistem kesehatan yang solid. “Pemerintah sebaiknya meningkatkan kapasitas untuk tes Covid-19 kepada lebih banyak orang agar terlacak dan meningkatkan layanan kesehatan serta terus berinvestasi di bidang kesehatan,” ujarnya lagi.
Dalam paparannya yang bertajuk Indonesia Economic Prospect 2020, Bank Dunia menyatakan Indonesia dapat melakukan beberapa cara untuk mencapai tujuan kesehatan yang universal, termasuk dengan meningkatkan pendapatan atau penerimaan negara untuk mendukung anggaran negara untuk pelayanan kesehatan.
Salah satu cara yang dapat dilakukan pemerintah adalah reformasi sistem cukai produk yang tidak menyehatkan, seperti tembakau, dengan cara menerapkan simplifikasi atau penyederhanaan struktur tarif cukai tembakau. Simplifikasi struktur tarif cukai tidak hanya akan menambah penerimaan negara, tetapi juga menekan prevalensi perokok di Indonesia.
Sebelumnya, Badan Kesehatan Dunia (WHO) juga menyatakan dukungannya terhadap kebijakan penyederhanaan struktur tarif cukai tembakau. Koordinator Ekonomi Pengendalian Tembakau WHO Jeremias N Paul, Jr. mengatakan, penyederhanaan atau pengurangan struktur tarif cukai tembakau sangat penting untuk mencapai tujuan kesehatan masyarakat.
Simplifikasi cukai rokok ini memang masih menimbulkan kontroversi, sebab dari dalam negeri penentangan atas kebijakan ini cukup kuat. Industri rokok dan petani tembakau menentang kebijakan ini karena dianggap mengancam kehidupan mereka.
Demi mendukung pencapaian tujuan kesehatan masyarakat, Bank Dunia menyarankan Pemerintah Indonesia, salah satunya, dengan menyederhanakan struktur tarif cukai tembakau.
“Kita harus berurusan dengan kesehatan masyarakat di masa pandemi ini dan salah satu cara menavigasinya adalah dengan memiliki sistem kesehatan yang mumpuni,” ujar Lead Economist World Bank Indonesia Frederico Gil Sander di Jakarta, Senin (20/7/2020).
Dia melanjutkan, jaminan kesehatan nasional merupakan salah satu cita-cita Pemerintah Indonesia yang memastikan masyarakat memiliki akses untuk mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa harus menghadapi kesulitan finansial.
"Itu ditunjang dengan pelayanan fasilitas kesehatan yang berkualitas," katanya. ( Baca juga:Selain Tak Merokok, Ini Cara untuk Kurangi Risiko Sakit Paru seperti Polo )
Menghadapi pandemi, pemerintah telah menganggarkan belanja negara yang cukup besar untuk pelayanan kesehatan yang dananya diperoleh dari utang. Itulah sebabnya, Sander mengatakan bahwa navigasi ekonomi terkait kurva utang negara harus dikelola dengan cara mengeleminasi subsidi pada sektor tertentu dan melakukan reformasi pajak untuk meningkatkan pendapatan negara melalui pajak seperti dengan meningkatkan pajak tembakau, plastik, dan produk tinggi gula.
Persiapan ini harus dilakukan untuk menghadapi kemungkinan baru saat pandemi sehingga pemerintah perlu memiliki sistem kesehatan yang solid. “Pemerintah sebaiknya meningkatkan kapasitas untuk tes Covid-19 kepada lebih banyak orang agar terlacak dan meningkatkan layanan kesehatan serta terus berinvestasi di bidang kesehatan,” ujarnya lagi.
Dalam paparannya yang bertajuk Indonesia Economic Prospect 2020, Bank Dunia menyatakan Indonesia dapat melakukan beberapa cara untuk mencapai tujuan kesehatan yang universal, termasuk dengan meningkatkan pendapatan atau penerimaan negara untuk mendukung anggaran negara untuk pelayanan kesehatan.
Salah satu cara yang dapat dilakukan pemerintah adalah reformasi sistem cukai produk yang tidak menyehatkan, seperti tembakau, dengan cara menerapkan simplifikasi atau penyederhanaan struktur tarif cukai tembakau. Simplifikasi struktur tarif cukai tidak hanya akan menambah penerimaan negara, tetapi juga menekan prevalensi perokok di Indonesia.
Sebelumnya, Badan Kesehatan Dunia (WHO) juga menyatakan dukungannya terhadap kebijakan penyederhanaan struktur tarif cukai tembakau. Koordinator Ekonomi Pengendalian Tembakau WHO Jeremias N Paul, Jr. mengatakan, penyederhanaan atau pengurangan struktur tarif cukai tembakau sangat penting untuk mencapai tujuan kesehatan masyarakat.
Simplifikasi cukai rokok ini memang masih menimbulkan kontroversi, sebab dari dalam negeri penentangan atas kebijakan ini cukup kuat. Industri rokok dan petani tembakau menentang kebijakan ini karena dianggap mengancam kehidupan mereka.
(uka)
Lihat Juga :
tulis komentar anda