Sri Mulyani Semringah Penerimaan Pajak Triwulan I/2023 Capai Rp432,25 Triliun
Senin, 17 April 2023 - 17:28 WIB
Sri Mulyani membeberkan, bahwa penerimaan pajak pada triwulan I tahun 2023 ini mencapai Rp432,25 triliun atau tercatat tumbuh 33,78%. Foto/Dok
JAKARTA - Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani membeberkan, bahwa penerimaan pajak pada triwulan I tahun 2023 ini mencapai Rp432,25 triliun. Raihan hingga akhir Maret 2023 itu tercatat tumbuh 33,78%.
"Secara detail, penerimaan PPh non migas sebesar Rp225,95 triliun, atau 25,86% dari target. Angka ini tumbuh 31,03% dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu/year-on-year (yoy)," ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KITA edisi April 2023 di Jakarta, Senin (17/4/2023).
Baca Juga: Penerimaan Pajak Masih Moncer di Tengah Kasus Rafael Alun, Sri Mulyani: Topang Pendapatan
Kemudian, untuk penerimaan PPN dan PPnBM sebesar Rp185,7 triliun atau 24,99% dari target perpajakan, tumbuh sebesar 42,37% (yoy). "Ini cukup bagus, harusnya kalau dalam 3 bulan hal ini kan memang sesuai," sambung Sri.
Dia mengatakan, ini berarti kegiatan masyarakat yang telah menimbulkan nilai tambah, sehingga mendorong sektor pajak ini tumbuh. Di sisi lain, PBB dan pajak lainnya sebesar Rp2,87 triliun atau 7,16% dari target, tumbuh sebesar 25,24% yoy.
"Hanya saja, PPh migas mengalami penurunan -1,12% yoy menjadi sebesar Rp17,73 triliun atau 28,86% dari target. Ini disebabkan harga migas dibandingkan dengan tahun lalu meningkat sangat tinggi, relatif rendah meskipun levelnya masih relatif tinggi," jelas Sri.
"Secara detail, penerimaan PPh non migas sebesar Rp225,95 triliun, atau 25,86% dari target. Angka ini tumbuh 31,03% dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu/year-on-year (yoy)," ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KITA edisi April 2023 di Jakarta, Senin (17/4/2023).
Baca Juga: Penerimaan Pajak Masih Moncer di Tengah Kasus Rafael Alun, Sri Mulyani: Topang Pendapatan
Kemudian, untuk penerimaan PPN dan PPnBM sebesar Rp185,7 triliun atau 24,99% dari target perpajakan, tumbuh sebesar 42,37% (yoy). "Ini cukup bagus, harusnya kalau dalam 3 bulan hal ini kan memang sesuai," sambung Sri.
Dia mengatakan, ini berarti kegiatan masyarakat yang telah menimbulkan nilai tambah, sehingga mendorong sektor pajak ini tumbuh. Di sisi lain, PBB dan pajak lainnya sebesar Rp2,87 triliun atau 7,16% dari target, tumbuh sebesar 25,24% yoy.
"Hanya saja, PPh migas mengalami penurunan -1,12% yoy menjadi sebesar Rp17,73 triliun atau 28,86% dari target. Ini disebabkan harga migas dibandingkan dengan tahun lalu meningkat sangat tinggi, relatif rendah meskipun levelnya masih relatif tinggi," jelas Sri.
Lihat Juga :