SIKM Dihapus di Bandara Soetta dan Halim, AP II Lakukan Pemeriksaan Ini

Selasa, 21 Juli 2020 - 09:45 WIB
“Dihapuskannya SIKM, pengecekan dokumen yang lebih sederhana, dan masa berlaku yang lebih panjang untuk rapid test dan PCR test bisa membuat traveler lebih fleksibel dalam mengatur jadwal penerbangan. Di sisi lain, protokol yang mengedepankan aspek kesehatan tetap dilakukan secara ketat oleh stakeholder di bandara,” jelas Muhamad Wasid.

Saat ini, PT Angkasa Pura II dan stakeholder lainnya berkomitmen untuk menciptakan bandara yang aman (Safe Airport), bandara yang sehat (Healthy Airport) dan bandara yang higienis (Hygiene Airport) untuk mencegah penyebaran COVID-19.

Di dalam kesempatan itu Menhub juga menggelar pertemuan secara virtual dengan para stakeholder penerbangan untuk menyampaikan pentingnya menciptakan penerbangan yang selamat, aman, dan sehat guna membangkitkan sektor penerbangan di tengah pandemi COVID-19.

“Hal ini penting untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat menggunakan transportasi udara dengan menciptakan penerbangan yang aman, selamat, nyaman dan sehat,” ujar Menhub.

Sementara itu di Yogyakarta, pada Rakor “Peran Otoritas Bandar Udara dalam Pengawasan dan Pengendalian Penyelenggaraan Penerbangan di Era Adaptasi Kebiasaan baru dalam Rangka Mencapai Masyarakat Produktif dan Aman COVID-19”, Menhub menyampaikan bahwa Otoritas Bandara (Otban) memiliki peran strategis dalam melakukan pengawasan

“Menjaga agar jangan ada banyak lagi warga yang terpapar Covid-19 menjadi concern kita bersama, tetapi kita juga ingin ekonomi di Indonesia khususnya pergerakan di transportasi yang juga memiliki kerentanan ini bisa ditangani. Maka keseimbangan harus kita jaga dengan baik,” jelas Menhub.
(akr)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More