BPK Minta Laporan Keuangan Pemerintah Diumbar ke Media Massa

Selasa, 21 Juli 2020 - 12:07 WIB
Lalu untuk pemerintah di tingkat daerah, kabupaten/kota, serta provinsi wajib menampilkan di media masssa lokal. Sementara untuk kementerian/lembaga disampaikan di media nasional. "Harus disampaikan ke kami bahwa sudah disampaikan ke publik seperti penyampaian prosepketus perusahana yang akan go public," ujar Firman.

Firman menambahkan untuk tahun ini baru diwajibkan untuk pemerintah dengan opini laporan keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Lalu untuk tahun depan, apapun opininya wajib disampaikan ke publik. "Tahun ini WTP dulu, WDP kita kasih kesempatan sehingga mereka ada upaya perbaikan," ucap Firman.

Baca Juga: 5 Kementerian/Lembaga Ini Pakai Rekening Pribadi untuk Kelola Dana APBN

Dengan ditampilkan di media massa, menurut Firman hal ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan transparansi pengelolaan anggaran pemerintah. Meski ia sendiri masih meragukan akan banyak yang membacanya. "Ditampilan pun nggak banyak yang mengerti masalah neraca, tapi di tahap awal ini bangun awareness dulu, ini pilot project kita," tandasnya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!