Crazy Rich Indonesia Beli Rumah Rp2,3 Triliun di Singapura, DJP Kejar lewat AEoI
Rabu, 26 April 2023 - 20:29 WIB
Saat ini berdasarkan panduan OECD (Organisation for Economic Co-operation and Development), yang tadinya pertukaran informasi dilakukan berdasarkan sesuai permintaan suatu negara, kini sudah berjalan suatu sistem pertukaran informasi secara otomatis atau AEoI.
Lewat AEoI tersebut, seluruh negara-negara yang bekerja sama secara sistematis dan terprogram bisa saling menukarkan data informasi mengenai aktivitas bisnis, baik itu perusahaan multinasional atau individu-individu yang aktif secara global.
Bagi setiap negara yang bersepakat untuk melakukan AEoI, harus mengedepankan kerahasiaan atau confidential, yang tujuannya adalah agar para wajib pajak memenuhi kewajiban perpajakannya kepada negara dimana mereka berasal.
"Jadi, secara fair setiap negara akan berpartisipasi secara spirit confidential, betul-betul digunakan untuk tujuan perpajakan dan tidak untuk tujuan lainnya," jelas Kemenkeu.
Lihat Juga: Wajib Tahu! Ini Ketetapan PBJT Makanan Minuman serta PBJT Jasa Kesenian dan Hiburan Insidental
Lewat AEoI tersebut, seluruh negara-negara yang bekerja sama secara sistematis dan terprogram bisa saling menukarkan data informasi mengenai aktivitas bisnis, baik itu perusahaan multinasional atau individu-individu yang aktif secara global.
Bagi setiap negara yang bersepakat untuk melakukan AEoI, harus mengedepankan kerahasiaan atau confidential, yang tujuannya adalah agar para wajib pajak memenuhi kewajiban perpajakannya kepada negara dimana mereka berasal.
"Jadi, secara fair setiap negara akan berpartisipasi secara spirit confidential, betul-betul digunakan untuk tujuan perpajakan dan tidak untuk tujuan lainnya," jelas Kemenkeu.
Lihat Juga: Wajib Tahu! Ini Ketetapan PBJT Makanan Minuman serta PBJT Jasa Kesenian dan Hiburan Insidental
(akr)
tulis komentar anda