AKRA Angkat Sofyan Djalil Jadi Komisaris, Ini Alasannya
Jum'at, 28 April 2023 - 13:24 WIB
JAKARTA - Pemegang saham PT AKR Corporindo Tbk (AKRA) sepakat mengangkat mantan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil sebagai komisaris. Ia menggantikan I Nyoman Mastra yang telah mengabdi selama 15 tahun.
AKRA merupakan perusahaan yang berbisnis bahan bakar minyak. Pemegang saham mayorita saham AKRA adalah PT Arthakencana Rayatama sebesar 59,6%.
"Bapak Sofian Djalil akan menjabat sebagai komisaris perseroan untuk periode sisa dewan komisaris, yaitu sampai dengan RUPS tahunan yang akan diadakan pada tahun 2025," ujar Corporate Secretary PT AKR Corporindo Tbk Suresh Vembu dalam konferensi usai RUPST, Jumat (28/4/2023).
Suresh menambahkan, Sofyan Djalil juga tercatat memiliki banyak pengalaman di sektor publik ataupun swasta. Di antaranya pernah menjabat sebagai Menteri Kabinet Indonesia selama 13 tahun di bawah kepemimpinan dua presiden, dan sebagai komisaris utama, komisaris, juga penasihat di berbagai perusahaan, baik BUMN, perusahaan nasional maupun perusahaan multinasional.
Selain mengangkat Sofyan Djalil sebagai komisaris, pemegang saham AKRA juga telah menyetujui dividen sebesar Rp1,48 triliun atau setara dengan Rp75 per saham. Jumlah itu merupakan 61,6% dari laba neto 2022 yang mencapai Rp2,4 triliun.
Dividen final Rp50 per lembar saham akan dibayar setelah kurangi dividen interim Rp25 per lembar saham yang telah dibayarkan pada tanggal 16 Agustus 2022.
"Final dividen sebesar Rp50 per lembar saham akan dibayar pada tanggal 24 Mei 2023," jelas Suresh.
Baca Juga
AKRA merupakan perusahaan yang berbisnis bahan bakar minyak. Pemegang saham mayorita saham AKRA adalah PT Arthakencana Rayatama sebesar 59,6%.
"Bapak Sofian Djalil akan menjabat sebagai komisaris perseroan untuk periode sisa dewan komisaris, yaitu sampai dengan RUPS tahunan yang akan diadakan pada tahun 2025," ujar Corporate Secretary PT AKR Corporindo Tbk Suresh Vembu dalam konferensi usai RUPST, Jumat (28/4/2023).
Suresh menambahkan, Sofyan Djalil juga tercatat memiliki banyak pengalaman di sektor publik ataupun swasta. Di antaranya pernah menjabat sebagai Menteri Kabinet Indonesia selama 13 tahun di bawah kepemimpinan dua presiden, dan sebagai komisaris utama, komisaris, juga penasihat di berbagai perusahaan, baik BUMN, perusahaan nasional maupun perusahaan multinasional.
Selain mengangkat Sofyan Djalil sebagai komisaris, pemegang saham AKRA juga telah menyetujui dividen sebesar Rp1,48 triliun atau setara dengan Rp75 per saham. Jumlah itu merupakan 61,6% dari laba neto 2022 yang mencapai Rp2,4 triliun.
Dividen final Rp50 per lembar saham akan dibayar setelah kurangi dividen interim Rp25 per lembar saham yang telah dibayarkan pada tanggal 16 Agustus 2022.
"Final dividen sebesar Rp50 per lembar saham akan dibayar pada tanggal 24 Mei 2023," jelas Suresh.
(uka)
Lihat Juga :
tulis komentar anda