bank bjb Dukung Akselerasi Pembangunan Melalui Pinjaman Daerah
Minggu, 30 April 2023 - 11:55 WIB
"Pinjaman harus dilunasi nasabah dalam tahun anggaran berjalan. Pinjaman jangka pendek dihususkan bagi nasabah untuk menutup kekurangan arus kasnya," kata Widi.
Kedua yakni pinjaman jangka menengah. Pinjaman ini merupakan Pinjaman Daerah yang duberikan dalam jangka waktu lebih dari 1 tahun anggaran. Nasabah yang memilih pinjaman jangka menengah ini berkewajiban membayar kembali pinjaman yang telah diberikan.
Pinjaman tersebut meliputi pokok pinjaman, bunga dan biaya lainnya. Seluruh pinjaman tersebut harus dilunasi dalam jangka waktu yang tidak melebihi sisa masa jabatan dari Kepala daerah yang bersangkutan.
Pinjaman jangka menengah ditujukan untuk membiayai kegiatan prasarana dan sarana pelayanan publik. Pembiayaan ini dilakukan pada daerah yang tidak menghasilkan penerimaan daerah.
Ketiga yakni pinjaman jangka panjang. Jangka waktu pengembalian pinjaman ini yakni lebih dari 1 tahun anggaran. Nasabah yang menikmati pinjaman jangka panjang diwajibkan untuk membayar kembali pinjaman. Pinjaman yang dikembalikan meliputi pokok pinjaman, bunga dan biaya lainnya.
Kedua yakni pinjaman jangka menengah. Pinjaman ini merupakan Pinjaman Daerah yang duberikan dalam jangka waktu lebih dari 1 tahun anggaran. Nasabah yang memilih pinjaman jangka menengah ini berkewajiban membayar kembali pinjaman yang telah diberikan.
Pinjaman tersebut meliputi pokok pinjaman, bunga dan biaya lainnya. Seluruh pinjaman tersebut harus dilunasi dalam jangka waktu yang tidak melebihi sisa masa jabatan dari Kepala daerah yang bersangkutan.
Pinjaman jangka menengah ditujukan untuk membiayai kegiatan prasarana dan sarana pelayanan publik. Pembiayaan ini dilakukan pada daerah yang tidak menghasilkan penerimaan daerah.
Ketiga yakni pinjaman jangka panjang. Jangka waktu pengembalian pinjaman ini yakni lebih dari 1 tahun anggaran. Nasabah yang menikmati pinjaman jangka panjang diwajibkan untuk membayar kembali pinjaman. Pinjaman yang dikembalikan meliputi pokok pinjaman, bunga dan biaya lainnya.
Lihat Juga :