Pajak Properti di Singapura Capai 60% untuk Warga Asing, Tertinggi di Dunia

Selasa, 02 Mei 2023 - 15:51 WIB
Adanya perubahan ini diprediksi bakal membuat orang asing lebih cenderung membeli properti di Hong Kong yang paling dekat dengan Singapura, seperti dirilis Bloomberg. Mereka yang berasal dari daratan Cina khususnya, mungkin melihat kawasan ini jauh lebih menarik jika dibandingkan dengan Singapura.

Hong Kong saat ini mengenakan bea materai 30% yang masih tinggi bagi pembeli properti khusus warga negara asing. Akan tetapi jika pemilik rumah menjadi penduduk tetap di kemudian hari, sebagian besar dana tersebut dapat dikembalikan, berkat upaya Hong Kong untuk menarik sumber daya.

Meskipun ada peningkatan pajak, tidak semua orang pesimis bahwa bakal berdampak terhadap daya tarik Singapura kepada pembeli asing. Tarif pajak yang tinggi "dapat memperlambat hiruk-pikuk untuk memindahkan uang ke Singapura, tetapi mungkin tidak sebanyak yang Anda perkirakan," ucap Chang Shu, kepala ekonom Asia Bloomberg Economics.

"Permintaan untuk diversifikasi aset tetap kuat, dan Singapura masih menjadi tujuan utama di Asia," bebernya.

Hal itu terbukti seberapa baik pasar perumahan Singapura yang tetap tinggi peminat dengan masuknya banyak uang ke sektor real estat. Namun hal itu menyebabkan kekhawatiran bahwa langkah untuk membuat hunian terjangkau bagi penduduk setempat, mungkin mengecewakan orang asing yang ingin mengambil properti di Singapura.
(akr)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More