Tugas Pokok dan Fungsi Menteri BUMN yang Wajib Diketahui
Senin, 08 Mei 2023 - 12:16 WIB
7. Mengembangkan dan memperkuat kemitraan antar-BUMN, serta dengan pihak ketiga, dalam rangka memperkuat posisi BUMN di pasar global.
8. Memperkuat tata kelola BUMN, termasuk melalui peningkatan transparansi, akuntabilitas, dan pengendalian risiko.
9. Membangun hubungan yang baik dengan pemangku kepentingan BUMN, termasuk karyawan, konsumen, mitra bisnis, dan masyarakat.
10. Menyusun laporan dan menginformasikan kepada Presiden dan Dewan Komisaris BUMN mengenai kinerja dan perkembangan BUMN.
Tugas dan fungsi Menteri BUMN sangat penting dalam mengelola BUMN di Indonesia, yang memiliki peran strategis dalam memperkuat perekonomian negara dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
8. Memperkuat tata kelola BUMN, termasuk melalui peningkatan transparansi, akuntabilitas, dan pengendalian risiko.
9. Membangun hubungan yang baik dengan pemangku kepentingan BUMN, termasuk karyawan, konsumen, mitra bisnis, dan masyarakat.
10. Menyusun laporan dan menginformasikan kepada Presiden dan Dewan Komisaris BUMN mengenai kinerja dan perkembangan BUMN.
Tugas dan fungsi Menteri BUMN sangat penting dalam mengelola BUMN di Indonesia, yang memiliki peran strategis dalam memperkuat perekonomian negara dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
(akr)
Lihat Juga :
tulis komentar anda