APNIPER Usulkan 3 Solusi Keberlanjutan Industri Hilirisasi Nikel
Kamis, 11 Mei 2023 - 19:59 WIB
Achyar menambahkan jika HPM (harga patokan mineral) yang diturunkan untuk menjaga stablitas cashflow industri pemurnian nickel (smelter) tentu saja yang akan babak belur adalah para penambang karena ore yang dihasilkan penambang di beli murah oleh smelter.
"Mengingat semangat sustainabilitas adalah bagaimana menawarkan win win solution kepada semua pihak yang terlibat di lingkaran industri nikel Tanah Air," katanya.
Solusi kedua, APNIPER For Sustainability berpandangan bahwa Surat Edaran Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor : 2.E/MB.04/MEM.B/2023 Tentang Kewajiban Pelaksanaan Transaksi Penjualan dan Pembelian Bijih Nikel Dalam Basis Free On Board (FOB) perlu dijalankan secara konsisten.
Surat edaran ini telah menetapkan bahwa sistem pelaksanaan harga patokan mineral (HPM) adalah berbasis Free On Board (FOB), yang dimana menentukan bahwa tanggung jawab dan risiko pengiriman barang ditanggung oleh penjual sampai barang tersebut diterima oleh kapal pengangkut di pelabuhan pengapalan belum terlaksana sepenuhnya
"Pemerintah harus memastikan betul betul sistem FOB berjalan, agar ada kepastian bagi para pelaku usaha pertambangan dalam melakukan jual beli ore nickelm," Achyar menegaskan.
Selanjutnya, masalah yang ketiga adalah shipping cost yang tinggi dalam proses distribusi ore nickel yang terjadi karena biaya sewa kapal tongkang yang naik pasca kenaikan harga minyak dunia pada bulan oktober 2022 lalu menjadi rata-rata ICP bulan Oktober 2022 mencapai USD89,10 per barel, naik sebesar USD3,03 per barel dari USD86,07 per barel pada bulan September 2022. Sementara pada Februari 2023 ditetapkan rata-rata ICP sebesar USD79,48 per barel.
"Artinya minyak dunia mengalami penurunan tetapi gawatnya adalah shipping cost tetap tidak mengalami penyesuaian. Tetap tinggi. APNIPER For Sustainability menghimbau dan menyerukan kepada para pelaku usaha shipping untuk mau menyesuaikan harga ini. Masing-masing perlu berkontribusi agar keberlanjutan ekosistem hilirisasi industri ini dapat terjaga," ujar Achyar.
Poin ini harusnya menjadi concern para stakeholder dan pemerintah untuk mengatur melaui regulasi terkait biaya sewa kapal tongkang, guna menjaga sustainabilitas industri nikel Tanah Air. Oleh karena itu, maka APNIPER for sustainability hadir bersama-sama dengan asosiasi industri/profesi di sektor minerba lainnya untuk memperjuangkan kemajuan industri pertambangan dengan menitikberatkan aspek keberlanjutan. APNIPER mendorong kekhawatiran terhadap keterbatasan cadangan nikel menjadi sebuah gerakan (movement) atau kepedulian bersama.
Nilai tambah nasional yang semakin berkembang merupakan indikator keberhasilan pengelolaan dan pemanfaatan nikel. Namum apa yang diikhtiarkan oleh semua pihak belum cukup, selalu terdapat tantangan dalam proses perjalanannya.
"Mengingat semangat sustainabilitas adalah bagaimana menawarkan win win solution kepada semua pihak yang terlibat di lingkaran industri nikel Tanah Air," katanya.
Solusi kedua, APNIPER For Sustainability berpandangan bahwa Surat Edaran Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor : 2.E/MB.04/MEM.B/2023 Tentang Kewajiban Pelaksanaan Transaksi Penjualan dan Pembelian Bijih Nikel Dalam Basis Free On Board (FOB) perlu dijalankan secara konsisten.
Surat edaran ini telah menetapkan bahwa sistem pelaksanaan harga patokan mineral (HPM) adalah berbasis Free On Board (FOB), yang dimana menentukan bahwa tanggung jawab dan risiko pengiriman barang ditanggung oleh penjual sampai barang tersebut diterima oleh kapal pengangkut di pelabuhan pengapalan belum terlaksana sepenuhnya
"Pemerintah harus memastikan betul betul sistem FOB berjalan, agar ada kepastian bagi para pelaku usaha pertambangan dalam melakukan jual beli ore nickelm," Achyar menegaskan.
Selanjutnya, masalah yang ketiga adalah shipping cost yang tinggi dalam proses distribusi ore nickel yang terjadi karena biaya sewa kapal tongkang yang naik pasca kenaikan harga minyak dunia pada bulan oktober 2022 lalu menjadi rata-rata ICP bulan Oktober 2022 mencapai USD89,10 per barel, naik sebesar USD3,03 per barel dari USD86,07 per barel pada bulan September 2022. Sementara pada Februari 2023 ditetapkan rata-rata ICP sebesar USD79,48 per barel.
"Artinya minyak dunia mengalami penurunan tetapi gawatnya adalah shipping cost tetap tidak mengalami penyesuaian. Tetap tinggi. APNIPER For Sustainability menghimbau dan menyerukan kepada para pelaku usaha shipping untuk mau menyesuaikan harga ini. Masing-masing perlu berkontribusi agar keberlanjutan ekosistem hilirisasi industri ini dapat terjaga," ujar Achyar.
Poin ini harusnya menjadi concern para stakeholder dan pemerintah untuk mengatur melaui regulasi terkait biaya sewa kapal tongkang, guna menjaga sustainabilitas industri nikel Tanah Air. Oleh karena itu, maka APNIPER for sustainability hadir bersama-sama dengan asosiasi industri/profesi di sektor minerba lainnya untuk memperjuangkan kemajuan industri pertambangan dengan menitikberatkan aspek keberlanjutan. APNIPER mendorong kekhawatiran terhadap keterbatasan cadangan nikel menjadi sebuah gerakan (movement) atau kepedulian bersama.
Nilai tambah nasional yang semakin berkembang merupakan indikator keberhasilan pengelolaan dan pemanfaatan nikel. Namum apa yang diikhtiarkan oleh semua pihak belum cukup, selalu terdapat tantangan dalam proses perjalanannya.
tulis komentar anda