Kesenjangan Pekerja Disabilitas, PR Besar Bagi Pemerintah

Rabu, 22 Juli 2020 - 15:30 WIB
(Baca Juga: Fisik Tak Sempurna, Sugeng Priyono Tetap Semangat Berkarya)

Kemenaker juga sudah menyediakan Linkabilitas, Forum Tanggap Disabilitas bagi perusahaan swasta, BUMN, dan BUMD, serta pelatihan inklusif di balai-balai latihan kerja Kemnaker.

"Semua BLK harus memberikan kesempatan kepada saudara-saudara penyandang disabilitas, kami juga memberdayakan tenaga kerja melalui beberapa program kewirausahaan sebagai bagian program perluasan kesempatan kerja. Kami berikan secara proporsional, termasuk program-program lainnya untuk memenuhi hak pekerja disabilitas," tegas Ida.

(Baca Juga: Waduh, Pengangguran Akibat Pandemi Tambah Lagi 3,66 Juta Orang)

Selain itu, Kemenaker juga sedang menyiapkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) untuk membuat unit layanan disabilitas bidang ketenagakerjaan. Diharapkan dengan adanya unit ini, dinas-dinas yang membidangi ketenagakerjaan di provinsi, kabupaten, dan kota bisa mengimplementasikannya sebagai bagian tugas dan fungsi layanan tenaga kerja yang bersinergi dengan perusahaan swasta, BUMN, dan BUMD. "RPP ini sudah kami selesaikan, hanya tinggal menunggu tanda tangan Presiden," pungkasnya.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!