Hasil Survei: RUU Cipta Kerja Diyakini Bisa Jadi Stimulus Ekonomi Pasca Pandemi
Rabu, 22 Juli 2020 - 21:24 WIB
JAKARTA - Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang saat ini sedang dibahas oleh DPR diyakini bisa menjadi stimulus ekonomi setelah pandemi Covid-19. Hasil ini didapatkan dalam survei dari Charta Politika terkait tren tiga bulan kondisi politik, ekonomi, dan hukum di masa pandemi Covid-19 dan persetujuan terhadap RUU Cipta Kerja.
"Dari hasil survei Charta, 55,5% responden yang mengetahui dan paham akan RUU Cipta Kerja setuju agar RUU ini disahkan. Dari angka tersebut, 60,5% diantaranya memiliki alasan bahwa RUU Cipta Kerja ini bisa menjadi stimulus ekonomi setelah pandemi ini. Artinya masyarakat mulai sadar bahwa RUU Cipta Kerja memiliki dampak yang positif," kata Politisi Golkar Meutya Hafid menanggapi rilis survei Charta Politika, Rabu (22/7/2020).
(Baca Juga: Tokoh Muda Muhammadiyah dan NU Kompak RUU Ciptaker Perbaiki Sertifikasi Halal )
Menurutnya, survei ini juga membuktikan bahwa masyarakat yang mengetahui dan memiliki pemahaman mengenai RUU Cipta Kerja ini maka akan memiliki kesadaran untuk setuju dan mendukung pengesahannya.
"Kondisi di mana terjadi penolakan terhadap RUU Cipta Kerja, sangat mungkin terjadi karena yang menolak ini justru belum tahu dan mengerti isi dari RUU ini. Buktinya, tingkat persetujuan jika RUU tersebut disahkan hari ini sudah mencapai angka 55,5%. Responden yang menilai RUU ini berdampak positif juga mencapai 55,5% dari yang tahu dan mengerti soal isu ini," kata Meutya.
Masyarakat, diterangkan Meutya juga melihat bahwa relevansi RUU Cipta Kerja semakin kuat di masa pandemi ini. Penciptaan lapangan kerja dengan mempermudah investasi masuk, adalah hal yang harus segera dilakukan untuk keluar dari keterpurukan ekonomi karena Covid-19.
"Ini merupakan dorongan untuk teman-teman di DPR hari ini untuk melanjutkan pembahasan RUU Cipta Kerja. Karena hari ini terkonfirmasi bahwa mayoritas masyarakat setuju ini adalah satu hal yang bisa menjadi stimulus ekonomi kita ke depannya," ucap Meutya.
(Baca Juga: Manfaat RUU Cipta Kerja Diarahkan Selesaikan Keruwetan Regulasi dan Investasi )
Charta Politika melakukan survei nasional melalui telepon pada tanggal 6-12 Juli 2020. Sampel sebanyak 2,000 responden dipilih secara acak dari responden survei tatap muka langsung yang pernah dilakukan selama dua tahun terakhir sebanyak 195,638 responden.
Beberapa pertanyaan yang disurvei adalah soal isu RUU Cipta Kerja. Tercatat, mayoritas responden pernah mendengar mengenai RUU Cipta Kerja tapi tidak terlalu memahami (47,3%). Sementara, yang pernah mendengar dan memahami RUU Cipta Kerja sebanyak 13,3% responden.
Dari responden yang pernah mendengar dan memahami RUU Cipta Kerja, 55,5% menilai RUU Cipta Kerja berdampak positif pada ekonomi. Sebanyak 55,5% responden juga menyatakan setuju terhadap pengesahan RUU Cipta Kerja.
"Dari hasil survei Charta, 55,5% responden yang mengetahui dan paham akan RUU Cipta Kerja setuju agar RUU ini disahkan. Dari angka tersebut, 60,5% diantaranya memiliki alasan bahwa RUU Cipta Kerja ini bisa menjadi stimulus ekonomi setelah pandemi ini. Artinya masyarakat mulai sadar bahwa RUU Cipta Kerja memiliki dampak yang positif," kata Politisi Golkar Meutya Hafid menanggapi rilis survei Charta Politika, Rabu (22/7/2020).
(Baca Juga: Tokoh Muda Muhammadiyah dan NU Kompak RUU Ciptaker Perbaiki Sertifikasi Halal )
Menurutnya, survei ini juga membuktikan bahwa masyarakat yang mengetahui dan memiliki pemahaman mengenai RUU Cipta Kerja ini maka akan memiliki kesadaran untuk setuju dan mendukung pengesahannya.
"Kondisi di mana terjadi penolakan terhadap RUU Cipta Kerja, sangat mungkin terjadi karena yang menolak ini justru belum tahu dan mengerti isi dari RUU ini. Buktinya, tingkat persetujuan jika RUU tersebut disahkan hari ini sudah mencapai angka 55,5%. Responden yang menilai RUU ini berdampak positif juga mencapai 55,5% dari yang tahu dan mengerti soal isu ini," kata Meutya.
Masyarakat, diterangkan Meutya juga melihat bahwa relevansi RUU Cipta Kerja semakin kuat di masa pandemi ini. Penciptaan lapangan kerja dengan mempermudah investasi masuk, adalah hal yang harus segera dilakukan untuk keluar dari keterpurukan ekonomi karena Covid-19.
"Ini merupakan dorongan untuk teman-teman di DPR hari ini untuk melanjutkan pembahasan RUU Cipta Kerja. Karena hari ini terkonfirmasi bahwa mayoritas masyarakat setuju ini adalah satu hal yang bisa menjadi stimulus ekonomi kita ke depannya," ucap Meutya.
(Baca Juga: Manfaat RUU Cipta Kerja Diarahkan Selesaikan Keruwetan Regulasi dan Investasi )
Charta Politika melakukan survei nasional melalui telepon pada tanggal 6-12 Juli 2020. Sampel sebanyak 2,000 responden dipilih secara acak dari responden survei tatap muka langsung yang pernah dilakukan selama dua tahun terakhir sebanyak 195,638 responden.
Beberapa pertanyaan yang disurvei adalah soal isu RUU Cipta Kerja. Tercatat, mayoritas responden pernah mendengar mengenai RUU Cipta Kerja tapi tidak terlalu memahami (47,3%). Sementara, yang pernah mendengar dan memahami RUU Cipta Kerja sebanyak 13,3% responden.
Dari responden yang pernah mendengar dan memahami RUU Cipta Kerja, 55,5% menilai RUU Cipta Kerja berdampak positif pada ekonomi. Sebanyak 55,5% responden juga menyatakan setuju terhadap pengesahan RUU Cipta Kerja.
(akr)
tulis komentar anda