OJK: Jangan Utang Pinjol untuk Membeli Barang Konsumtif
Senin, 22 Mei 2023 - 15:51 WIB
"Pinjol ilegal bunganya sangat tinggi. Jika ingin membeli barang yang sifatnya konsumtif seharusnya tabungannya dipersiapkan terlebih dahulu," jelasnya.
Baca Juga: Moratorium Pinjol Dicabut Kuartal III, Pemain Baru Diminta Bersiap
Lebih lanjut, OJK juga terus mengawasi aktivitas pinjol di masyarakat. "Jika memang ada yang tidak sesuai segera dihentikan, dipanggil dan diberi sanksi. Itu selalu jadi perhatian kami," jelasnya.
Baca Juga: Moratorium Pinjol Dicabut Kuartal III, Pemain Baru Diminta Bersiap
Lebih lanjut, OJK juga terus mengawasi aktivitas pinjol di masyarakat. "Jika memang ada yang tidak sesuai segera dihentikan, dipanggil dan diberi sanksi. Itu selalu jadi perhatian kami," jelasnya.
(nng)
Lihat Juga :