Salah Transfer Data Pengguna, Facebook Digetok Rp18,8 Triliun

Selasa, 23 Mei 2023 - 13:16 WIB
Dilansir dari BBC, Selasa (23/5/2023), Kantor Komisi Informasi mengatakan bahwa keputusan tersebut tidak berlaku di Inggris, tetapi mengatakan telah mencatat keputusan tersebut dan akan meninjau detail pada waktunya.

Banyak perusahaan besar memiliki jaringan transfer data yang rumit--yang dapat mencakup alamat email, nomor telepon, dan informasi keuangan--ke penerima di luar negeri, di antaranya bergantung pada SCC.

Dan Meta menegaskan penggunaannya yang luas membuat denda menjadi tidak adil.

"Oleh karena itu, kami kecewa telah dipilih ketika menggunakan mekanisme hukum yang sama seperti ribuan perusahaan lain yang ingin menyediakan layanan di Eropa. Keputusan ini cacat, tidak dapat dibenarkan, dan menjadi preseden berbahaya bagi banyak perusahaan lain yang mentransfer data antara UE dan AS," kata Presiden Facebook Nick Clegg.

Meski demikian, kelompok privasi menyambut baik preseden itu. Caitlin Fennessy, dari International Association of Privacy Professionals, mengatakan besarnya denda yang memecahkan rekor ini disesuaikan dengan signifikansi sinyal yang dikirimkannya.

"Keputusan hari ini menandakan bahwa perusahaan memiliki banyak risiko di atas meja," kata Caitlin.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!