Pencairan PMN Waskita Ditunda, Kementerian BUMN Jamin Tak Ada Proyek Mangkrak
Selasa, 23 Mei 2023 - 21:11 WIB
"Kalo restrukturisasinya nggak disetujui kan, nggak bisa masuk, jadi kayak persetujuan dari pada misalnya obligor perbankan gitu, kalau mereka setuju udah, makanya Waskita itu menerapkan namanya non diskriminatif ya perlakuan yang sama untuk semua yang pemberi utang kepada Waskita," bebernya. "Jadi, kalau nanti udah disetujui semua oleh obligor maupun yang memberi utang pada lembaga keuangan, yaudah," sambung Arya.
Dia pun belum bisa memastikan kapan finalisasi atas upaya penyehatan keuangan emiten berkode saham WSKT itu. Arya menyebut saat ini proses negosiasi masih dilakukan oleh obligor dan Tim Restrukturisasi. Adapun PMN senilai Rp3 triliun akan dicairkan oleh Kemenkeu setelah seluruh tahapan restrukturisasi keuangan Waskita Karya sudah rampung.
Baca juga: Skandal Korupsi Waskita Karya, Gimana Nasib PMN Rp3 Triliun?
"Proses itu kan semua ada prosesnya lagi, kan semua tergantung rapat dari masing-masing obligor dan sebagainya, kan selesai dulu, baru (PMN cair)," pungkasnya.
Dia pun belum bisa memastikan kapan finalisasi atas upaya penyehatan keuangan emiten berkode saham WSKT itu. Arya menyebut saat ini proses negosiasi masih dilakukan oleh obligor dan Tim Restrukturisasi. Adapun PMN senilai Rp3 triliun akan dicairkan oleh Kemenkeu setelah seluruh tahapan restrukturisasi keuangan Waskita Karya sudah rampung.
Baca juga: Skandal Korupsi Waskita Karya, Gimana Nasib PMN Rp3 Triliun?
"Proses itu kan semua ada prosesnya lagi, kan semua tergantung rapat dari masing-masing obligor dan sebagainya, kan selesai dulu, baru (PMN cair)," pungkasnya.
(ind)
Lihat Juga :