Ribuan Buruh Tekstil Kena PHK, Pengusaha Singgung Impor Ilegal jadi Biang Keroknya
Rabu, 24 Mei 2023 - 14:15 WIB
“Jadi kita lihat teman-teman KSPN ini dan teman-teman di masing-masing perusahaan yang akan melakukan PHK itu, bisa memecahkan masalahnya atau tidak," tambah dia.
Redma menegaskan, gelombang PHK itu bukan suatu ancaman belaka melainkan nyata terjadi. Dari laporan yang dia dapat, beberapa pabrik di wilayah Indonesia seperti di Bandung, Pekalongan, Solo, dan Banten, sudah mulai menjual pabriknya di toko online. Dengan menjual pabrik, artinya para pengusaha itu sudah melakukan PHK sebelumnya.
"Kalau kita lihat di Bandung untuk tutup pabrik saya lihat belum ada tapi yang mengurangi karyawannya sudah banyak. Kemudian, belum lama terjadi juga di daerah Pekalongan, Solo, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah,” ungkapnya.
“Nah kalau Jawa Timur kami belum dapat infonya. Artinya kan hampir seluruh daerah yang ada industri tekstilnya sudah terkena dampaknya," tukas Redma.
Oleh karena itu, dia meminta kepada pemerintah untuk lebih gencar lagi dalam memusnahkan pakaian maupun kain ilegal. Pasalnya, 31% barang impor ilegal sudah merajai pasar dalam negeri.
"Sebanyak 31%-nya itu ilegal jadi bagaimana kita bisa bersaing dengan barang-barang ilegal itu. Di satu sisi itu kita harus bayar pajak tapi di sisi lain mereka tidak bayar pajak. Itu kan bedanya sudah 10%. Belum lagi mereka melakukan dumping. Jadi artinya ini betul-betul butuh intervensi dari pemerintah," tegas Redma.
Redma menegaskan, gelombang PHK itu bukan suatu ancaman belaka melainkan nyata terjadi. Dari laporan yang dia dapat, beberapa pabrik di wilayah Indonesia seperti di Bandung, Pekalongan, Solo, dan Banten, sudah mulai menjual pabriknya di toko online. Dengan menjual pabrik, artinya para pengusaha itu sudah melakukan PHK sebelumnya.
"Kalau kita lihat di Bandung untuk tutup pabrik saya lihat belum ada tapi yang mengurangi karyawannya sudah banyak. Kemudian, belum lama terjadi juga di daerah Pekalongan, Solo, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah,” ungkapnya.
“Nah kalau Jawa Timur kami belum dapat infonya. Artinya kan hampir seluruh daerah yang ada industri tekstilnya sudah terkena dampaknya," tukas Redma.
Oleh karena itu, dia meminta kepada pemerintah untuk lebih gencar lagi dalam memusnahkan pakaian maupun kain ilegal. Pasalnya, 31% barang impor ilegal sudah merajai pasar dalam negeri.
"Sebanyak 31%-nya itu ilegal jadi bagaimana kita bisa bersaing dengan barang-barang ilegal itu. Di satu sisi itu kita harus bayar pajak tapi di sisi lain mereka tidak bayar pajak. Itu kan bedanya sudah 10%. Belum lagi mereka melakukan dumping. Jadi artinya ini betul-betul butuh intervensi dari pemerintah," tegas Redma.
(ind)
tulis komentar anda