RI Mau Ekspor Pasir Laut ke Singapura? Menteri Kelautan: Boleh tapi Ada Syaratnya

Rabu, 31 Mei 2023 - 21:55 WIB
Baca juga: Pengusaha Ungkap Ekspor Pasir Laut Banyak Diminati dan Cuan Tinggi

Jika tim peneliti tersebut membolehkan, barulah pasir laut hasil sedimentasi tersebut akan dikeruk dan digunakan baik untuk reklamasi di dalam negeri maupun untuk kebutuhan ekspor.

Namun, menurut dia penggunaan pasir laut tersebut tidak gratis, akan ada biaya yang dikenakan dalam bentuk penerimaan negara bukan pajak (PNBP) khususnya untuk pasir laut yang akan diekspor.

"Yang di dalam negeri saja kalau dia menggunakan pasir sedimentasi harus bayar PNBP pada negara. Kalau diekspor agak beda sedikit, kalau dalam negeri bentuknya rupiah, kalau ekspor tentu akan kita kenakan biaya PNBP lebih tinggi, bea keluar," tuturnya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!