Sawit RI Didiskriminasi Eropa, Menko Airlangga Protes Langsung
Kamis, 01 Juni 2023 - 11:31 WIB
JAKARTA - Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto muncul di sejumlah pemberitaan internasional antara lain Financial Times, Bloomberg dan Politico Europe. Hal ini terkait dengan kedatangannya ke markas EU (Uni Eropa) di Brussels bersama Deputi Perdana Menteri Malaysia Fadillah Yusof untuk menolak kebijakan EU terkait Aturan Deforestasi yang dinilai merugikan negara produsen sawit serta sejumlah komoditas pangan atau hasil hutan, khususnya para petani kecil.
Menko Airlangga menyampaikan, penolakannya terhadap peraturan baru EU atau EU Deforestation Regulation (EUDR) yang ditujukan untuk mengekang deforestasi global yang mulai berjalan tahun depan.
Dalam laporan di sejumlah media internasional tersebut, Airlangga Hartarto secara keras merespons aturan EU ini yang menurutnya bertentangan dengan prinsip-prinsip fair trade, keadilan serta merugikan para petani kecil jika diterapkan.
"Undang-undang ini pro bisnis, pro korporasi multinasional, pro konglomerat, tapi tidak pro-rakyat. Ini bukan untuk petani kecil," tegas Airlangga Hartarto dikutip dari Politico Europe, Kamis (1/6).
Kepada awak media, Airlangga Hartarto mengatakan Indonesia sebagai negara pemasok industri minyak sawit terbesar yang bernilai miliaran euro merasa akan sangat dirugikan dengan hadirnya aturan baru deforestasi EU tersebut.
Dimana Uni Eropa telah menetapkan aturan baru yang melarang impor komoditas, seperti kedelai, kopi, dan kelapa sawit minyak, jika bersumber dari area yang digunduli.
"Indonesia dan Malaysia, yang bersama-sama menyumbang sekitar 80% dari produksi minyak sawit dunia, menilai ini tidak adil dan menghukum petani kecil. Problem deforestasi seringkali pelakunya adalah korporasi besar, yang jika terjadi kesalahan, maka yang akan langsung terdampak mendapatkan rating dan imej negatif adalah negaranya secara keseluruhan, dan itu merugikan. Sementara kebijakan geolokasi selain merugikan para petani kecil, tidak relevan dalam sejumlah komoditas, juga problematik dari segi keamanan data," ungkap Airlangga.
Menko Airlangga menyampaikan, penolakannya terhadap peraturan baru EU atau EU Deforestation Regulation (EUDR) yang ditujukan untuk mengekang deforestasi global yang mulai berjalan tahun depan.
Dalam laporan di sejumlah media internasional tersebut, Airlangga Hartarto secara keras merespons aturan EU ini yang menurutnya bertentangan dengan prinsip-prinsip fair trade, keadilan serta merugikan para petani kecil jika diterapkan.
"Undang-undang ini pro bisnis, pro korporasi multinasional, pro konglomerat, tapi tidak pro-rakyat. Ini bukan untuk petani kecil," tegas Airlangga Hartarto dikutip dari Politico Europe, Kamis (1/6).
Kepada awak media, Airlangga Hartarto mengatakan Indonesia sebagai negara pemasok industri minyak sawit terbesar yang bernilai miliaran euro merasa akan sangat dirugikan dengan hadirnya aturan baru deforestasi EU tersebut.
Dimana Uni Eropa telah menetapkan aturan baru yang melarang impor komoditas, seperti kedelai, kopi, dan kelapa sawit minyak, jika bersumber dari area yang digunduli.
"Indonesia dan Malaysia, yang bersama-sama menyumbang sekitar 80% dari produksi minyak sawit dunia, menilai ini tidak adil dan menghukum petani kecil. Problem deforestasi seringkali pelakunya adalah korporasi besar, yang jika terjadi kesalahan, maka yang akan langsung terdampak mendapatkan rating dan imej negatif adalah negaranya secara keseluruhan, dan itu merugikan. Sementara kebijakan geolokasi selain merugikan para petani kecil, tidak relevan dalam sejumlah komoditas, juga problematik dari segi keamanan data," ungkap Airlangga.
tulis komentar anda