Peduli Lingkungan, KLHK Kembali Ganjar PT CNI Proper Biru
Selasa, 06 Juni 2023 - 11:47 WIB
KLHK kembali memberikan penilaian Proper Biru terhadap PT CNI empat kali berturut-turut dari 2018 hingga 2022. Foto/Dok. SINDOnews
JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ( KLHK ) kembali memberikan penilaian Proper Biru terhadap PT Ceria Nugraha Indotama (CNI). Status Proper Biru ini sudah didapatkan oleh PT CNI empat kali berturut-turut dari tahun 2018 hingga 2022.
Penilaian proper menitikberatkan pada beberapa aspek yakni, dokumen lingkungan, pengendalian pencemaran air, pengendalian pencemaran udara, pengelolaan limbah b3 serta pengendalian kerusakan lingkungan. Hal ini sesuai Permen LHK No 1/2021 tentang Proper. Baca juga: Tekan Polusi Udara, KLHK Sinergi dengan Sejumlah Pemda
Proper adalah evaluasi kinerja penanggung jawab usaha dan kegiatan di bidang pengelolaan lingkungan hidup . CNI merupakan perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Proper merupakan penghargaan bagi dunia usaha yang menunjukkan kinerja luar biasa dalam pengelolaan lingkungan hidup. Penghargaan ini melalui proses evaluasi terhadap ketaatan peraturan pengelolaan lingkungan hidup, dan penerapan sistem manajemen lingkungan.
Penilaian proper menitikberatkan pada beberapa aspek yakni, dokumen lingkungan, pengendalian pencemaran air, pengendalian pencemaran udara, pengelolaan limbah b3 serta pengendalian kerusakan lingkungan. Hal ini sesuai Permen LHK No 1/2021 tentang Proper. Baca juga: Tekan Polusi Udara, KLHK Sinergi dengan Sejumlah Pemda
Proper adalah evaluasi kinerja penanggung jawab usaha dan kegiatan di bidang pengelolaan lingkungan hidup . CNI merupakan perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Proper merupakan penghargaan bagi dunia usaha yang menunjukkan kinerja luar biasa dalam pengelolaan lingkungan hidup. Penghargaan ini melalui proses evaluasi terhadap ketaatan peraturan pengelolaan lingkungan hidup, dan penerapan sistem manajemen lingkungan.
Lihat Juga :