Menakar Pentingnya Divestasi Saham Vale Indonesia

Selasa, 06 Juni 2023 - 17:48 WIB
Pemerintah mendapatkan desakan dari Komisi VII DPR RI untuk segera melakukan divestasi atas PT Vale Indonesia Tbk (INCO), sesuai dengan amanat Undang-Undang. Foto/Dok
JAKARTA - Pemerintah mendapatkan desakan dari Komisi VII DPR RI untuk segera melakukan divestasi atas PT Vale Indonesia Tbk (INCO), sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020. Dalam Rapat Kerja dengan Kementerian ESDM, Senin (5/6/2022), sejumlah anggota DPR menyatakan pentingnya divestasi Vale Indonesia sebelum masa pemerintahan Presiden Joko Widodo berakhir.



Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PDIP, Yulian Gunhar mengatakan terlaksananya divestasi 51% saham Vale Indonesia akan menjadi catatan sejarah di era Jokowi karena berhasil ‘membawa pulang’ nikel tanah air. Kesuksesan yang serupa pernah ditorehkan melalui divestasi 51% saham PT Freeport Indonesia.



“Besar harapan kami DPR, ESDM, dan kepemimpinan Jokowi, kembali membuat prestasi bukan hanya pada Freeport tetapi juga Vale Indonesia. Ini akan menjadi catatan sejarah, 51% tertuang dalam kepemimpinan Jokowi,” kata Gunhar, Senin (5/6/2023).

Seperti diketahui divestasi yang akan dilakukan INCO untuk memenuhi persyaratan perpanjangan IUPK adalah 11%. Dengan begitu nantinya komposisi kepemilikan 31% pemerintah Indonesia melalui MIND ID, 20,7% publik, dan sisanya masih dimiliki oleh Vale Canada dan Sumitomo Metal Mining.



Namun angka 11% dirasa tidak cukup untuk membuat Indonesia menjadi mayoritas. Pasalnya, 20% saham yang dilepas ke publik pun dimiliki oleh lembaga asing melalui transaksi saham, bukan investor tanah air.

“Informasinya 20% itu (saham publik) bukan dimiliki pasar domestik tapi menjadi ‘cangkang’. Jadi yang punya mereka-mereka juga, bahkan terindikasi ada dana pensiun Sumitomo. Padahal mereka juga punya saham disana,” kata politisi PDIP ini.

“Jadi kalau negara mau kuasai, mau melanjutkan legacy Presiden Jokowi seperti Blok Rokan, saya berharap sebelum presiden mengakhiri masa jabatannya bisa ditambahkan satu lagi, yakni Vale Indonesia dikuasai negara,” tambah Gunhar.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More