Terungkap Biang Kerok Kusutnya Pembayaran Ganti Rugi Nasabah 8 Koperasi Bermasalah

Kamis, 08 Juni 2023 - 15:06 WIB
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengungkapkan, dari total tagihan 8 koperasi bermasalah sebesar Rp26 triliun, saat ini baru terbayarkan sebesar Rp3,4 triliun. Foto/Dok
JAKARTA - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengungkapkan, dari total tagihan 8 koperasi bermasalah sebesar Rp26 triliun, saat ini baru terbayarkan sebesar Rp3,4 triliun.

Baca Juga: Bedah Kasus KSP Indosurya, Teten: Aset dan Uang Anggota di Koperasi Sudah Tak Ada



Adapun 8 koperasi bermasalah tersebut di antaranya Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, Koperasi Jasa Berkah Wahana Sentosa, KSP Sejahtera Bersama, KSP Pracico Inti Utama, KSP Pracisco Inti Sejahtera, KSP Intidana, KSP Timur Pratama Indonesia, dan KSP Lima Garuda.

Baca Juga: Pengawasan Koperasi Kian Ketat, Aset di Atas Rp100 Miliar Wajib Terhubung ke PPATK

Menurut Teten ada beberapa kendala yang dihadapi dalam proses penyelesaian pembayaran ganti rugi yakni terkendala dalam penjualan aset, masalah kepengurusan koperasi dan proses pidana yang sedang berjalan.

"Jadi penyelesaian 8 kasus koperasi bermasalah ini kalau saya sedikit jelaskan semua anggota sudah menempuh PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang), tapi putusan PKPU ini kan kurang berjalan dengan baik karena banyak aset Koperasi ini yang sudah tidak dimiliki oleh koperasi," kata Teten dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta, Kamis (8/6/2023).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!