Lindungi 1.000 Pekerja Rentan, Primaya Evasari Hospital Jadi Percontohan Program BPJSTK

Kamis, 08 Juni 2023 - 14:33 WIB
BPJS Ketenagakerjaan terus memperluas jangkauan untuk pekerja rentan. Salah satunya dengan berkolaborasi bersama Primaya Evasari Hospital untuk perlindungan kepada 1.000 orang pekerja rentan. Foto/Dok
JAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan terus memperluas jangkauan untuk pekerja rentan . Salah satunya dengan berkolaborasi bersama Primaya Evasari Hospital untuk perlindungan kepada 1.000 orang pekerja rentan yang berada di Jakarta Pusat.



Inisiatif perlindungan ini merupakan terobosan dari badan usaha dan bisa dijadikan sebagai percontohan. Nantinya program ini bisa ditiru oleh lembaga-lembaga dan badan usaha lain yang memiliki program CSR atau TJSL.





Para pekerja rentan tersebut akan mendapatkan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) pada program BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran perbulan sebesar Rp16.800 yang sudah dibayarkan oleh Primaya Evasari Hospital.

Direktur Primaya Evasari Hospital, Petra Ade Paramita Lestari MARS mengatakan, pihaknya menyambut baik program GN Lingkaran dari BPJS Ketenagakerjaan.

"Kami memberikan untuk 1000 peserta bagi mereka yang membutuhkan. Gotong royong supaya semua juga merasakan manfaat dari apa yang dimiliki oleh BPJS Ketenagakerjaan," ujar Petra pada saat Sosialisasi Tertib Administrasi dan Iuran Serta Program Manfaat BPJS Ketenagakerjaan bertempat di Hotel Aston Kemayoran pada Kamis (8/6/2023).

Dia menambahkan Primaya Evasari Hospital memberikan perlindungan berdasarkan asas kemanusian. Dari inisiatif tersebut diharapkan bisa menular juga kepada badan-badan usaha yang lainnya. “Karena kami yakin dan percaya BPJS Ketenagakerjaan memegang amanah untuk semua dana yang disalurkan dengan manfaat yang sangat positif,” tambahnya.

Sementara Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jakarta Salemba Didin Haryono mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi perhatian dan bantuan dari Primaya Evasari Hospital terkait bantuan untuk 1.000 pekerja rentan. “Ini salah satu bantuan yang luar biasa dan itu akan sangat bermanfaat bagi para pekerja rentan," ujar Didin dalam kesempatan sama.

Lanjut Didin, sebanyak 1.000 orang pekerja rentan yang ada di Jakarta Pusat mayoritas pekerja yang berprofesi sebagai pedagang kaki lima, asisten rumah tangga, pekerja keagamaan, pekerja supir.

Lebih lanjut dia menjelaskan program tersebut tidak hanya sebatas GN Lingkaran untuk badan usaha. Karena untuk segmen individu yang mempunyai kemampuan lebih pun juga bisa mendaftarkan pekerja rentan melalui Program Sertakan melalui aplikasi JMO (Jamsostek Mobile). "Apabila satu orang peduli pada 10 orang maka biayanya tidak lebih dari Rp200.000,” ujar Didin.

Didin berharap mitra-mitra strategis, lembaga dan badan usaha juga dapat memberikan tanggung jawab sosialnya kepada program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan agar dapat ikut kontribusi sesuai dengan amanat undang-undang jaminan sosial.
(akr)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More