Pemegang Saham Sepakati Rights Issue, TOBA Terbitkan 1,4 miliar Saham
Kamis, 08 Juni 2023 - 20:09 WIB
3. Persetujuan untuk melimpahkan wewenang kepada dewan komisaris terkait dengan rujukan kantor akuntan publik.
4. Persetujuan untuk memberikan kuasa kepada dewan komisaris untuk menetapkan besaran honorarium dan/atau tunjangan lainnya bagi seluruh anggota dewan komisaris dan direksi.
5. Persetujuan untuk melakukan perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan yang akan disesuaikan dengan klasifikasi Buku Lapangan Usaha Indonesia tahun 2020.
6. Adanya Persetujuan untuk melimpahkan wewenang kepada direksi terkait dengan pelaksanaan penambahan modal baru melalui program MSOP/ESOP.
7. Laporan realisasi atas penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Obligasi 1, dan net yang didapatkan sebesar Rp487 miliar dan seluruhnya digunakan untuk pembayaran lebih awal sebagian kewajiban pokok ke PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
4. Persetujuan untuk memberikan kuasa kepada dewan komisaris untuk menetapkan besaran honorarium dan/atau tunjangan lainnya bagi seluruh anggota dewan komisaris dan direksi.
5. Persetujuan untuk melakukan perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan yang akan disesuaikan dengan klasifikasi Buku Lapangan Usaha Indonesia tahun 2020.
6. Adanya Persetujuan untuk melimpahkan wewenang kepada direksi terkait dengan pelaksanaan penambahan modal baru melalui program MSOP/ESOP.
7. Laporan realisasi atas penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Obligasi 1, dan net yang didapatkan sebesar Rp487 miliar dan seluruhnya digunakan untuk pembayaran lebih awal sebagian kewajiban pokok ke PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
(uka)
Lihat Juga :