Bos Telkom Blakblakan soal Indihome Gabung ke Telkomsel

Jum'at, 09 Juni 2023 - 14:03 WIB
Direktur Utama PT Telkom (Persero) Tbk. Ririek Adriansyah. Foto/MPI
JAKARTA - Direktur Utama PT Telkom (Persero) Tbk. Ririek Adriansyah mengatakan, Telkom dan Telkomsel telah menandatangani perjanjian pemisahan bersyarat (conditional spin-off agreement/CSA) untuk mengintegrasikan IndiHome ke Telkomsel. Saat ini keputusan tersebut sudah disetujui oleh para pemenang saham lewat rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) tahun buku 2022 lalu, sehingga dipastikan per 1 Juli bakal menjadi hari pertama IndiHome gabung dengan Telkomsel.



"Jadi tanggal 1 Juli akan menjadi hari pertama IndiHome secara resmi pindah ke Telkomsel. Ini merupakan yang dicanangkan oleh Pak Menteri, dan alhamdulillah transaksi sudah kita mulai tahun lalu. Pada RUPST kemarim transaksi ini sudah disetujui oleh pemegang saham," ujar Ririek dalam sesi wawancara khusus bersama MNC Portal, Senin lalu (5/6/2023).

Lebih lanjut Ririek menilai aksi korporasi ini menjadi milestone atau tonggak pencapaian penting untuk perseroan. Sebab nantinya Telkom akan fokus pada lini bisnis B to B (business to business), sedangkan Telkomsel akan fokus pada B to C (business to consumer).



"Sejak 2022, Telkom fokus menjalankan strategi utama five bold moves sebagai usaha untuk meningkatkan value yang optimal bagi keberlangsungan perusahaan," sambungnya.

Ririek berharap melalui pemisahan segmen usaha (spin-off) IndiHome ke Telkomsel bisa membuat anak usaha menggarap market yang lebih fokus. Di samping itu mampu memudahkan masyarakat dalam mengakses beragam layanan digital.

Pemisahan IndiHome ini juga dalam rangka mengimplementasikan layanan fixed mobile convergence (FMC), yang merupakan bagian dari strategi utama perseroan pada five bold moves dalam mendukung terciptanya inklusi digital melalui peningkatan keandalan konektivitas yang lebih luas dan merata bagi masyarakat.



"Telkom berkomitmen untuk memastikan terwujudnya sinergi FMC yang memberikan manfaat yang optimalkan bagi perusahaan dan seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah selaku pemegang saham mayoritas, pemegang saham independen, maupun pemangku kepentingan lainnya seperti BPKN, YLKI, KPPU, pelanggan, dan masyarakat," pungkasnya.
(uka)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More