Pak Jokowi, Ini Bahayanya Jika Perbankan Jor-joran Kasih Kredit
Jum'at, 24 Juli 2020 - 15:58 WIB
JAKARTA - Terjadinya pandemi Covid-19 berdampak sangat signifikan terhadap sosial ekonomi masyarakat. Bahkan, resesi ekonomi tahun 2020 ini sulit dielakkan.
"Maka dari itu, fokusnya adalah bagaimana menjaga dunia usaha dan sektor keuangan agar bisa bertahan selama pandemi, untuk kemudian bangkit dan membantu percepatan pemulihan ekonomi ketika pandemi berakhir," kata Direktur Riset CORE Indonesia sekaligus Dosen Perbanas Institute Piter Abdullah saat webinar Perbanas Institute di Jakarta Jumat, (24/7/2020).
Menurut Piter, indikator utama perbankan terkait likuditas, kualitas asset, permodalan dan profitabilitas masih dalam batas aman. Namun demikian, meski kondisi perbankan masih dalam batas aman, bukan berarti sudah sepenuhnya bebas risiko.
Justru dengan kondisi saat ini, pemerintah bersama otoritas terkait sebaiknya tidak mendorong perbankan jor-joran memberikan kredit karena berisiko bagi likuiditas. Pasalnya, di masa pandemi corona virus ini justru pertumbuhan kredit melambat sedangkan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) meningkat. "Peningkatnya pertumbuhan DPK pada masyarakat menengah atas disebabkan oleh motif berjaga-jaga selama pandemi," ungkap dia.
Sementara penurunan pertumbuhan DPK pada masyarakat bawah disebabkan upaya mempertahankan konsumsi di tengah penurunan income. "Secara keseluruhan indikator kesehatan bank masih dalam range yang aman meskipun perlu mewapadai resiko kredit bermasalah atau NPL yang meningkat," tandasnya.
"Maka dari itu, fokusnya adalah bagaimana menjaga dunia usaha dan sektor keuangan agar bisa bertahan selama pandemi, untuk kemudian bangkit dan membantu percepatan pemulihan ekonomi ketika pandemi berakhir," kata Direktur Riset CORE Indonesia sekaligus Dosen Perbanas Institute Piter Abdullah saat webinar Perbanas Institute di Jakarta Jumat, (24/7/2020).
Menurut Piter, indikator utama perbankan terkait likuditas, kualitas asset, permodalan dan profitabilitas masih dalam batas aman. Namun demikian, meski kondisi perbankan masih dalam batas aman, bukan berarti sudah sepenuhnya bebas risiko.
Justru dengan kondisi saat ini, pemerintah bersama otoritas terkait sebaiknya tidak mendorong perbankan jor-joran memberikan kredit karena berisiko bagi likuiditas. Pasalnya, di masa pandemi corona virus ini justru pertumbuhan kredit melambat sedangkan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) meningkat. "Peningkatnya pertumbuhan DPK pada masyarakat menengah atas disebabkan oleh motif berjaga-jaga selama pandemi," ungkap dia.
Sementara penurunan pertumbuhan DPK pada masyarakat bawah disebabkan upaya mempertahankan konsumsi di tengah penurunan income. "Secara keseluruhan indikator kesehatan bank masih dalam range yang aman meskipun perlu mewapadai resiko kredit bermasalah atau NPL yang meningkat," tandasnya.
(nng)
tulis komentar anda