Serapan Anggaran Kesehatan Penanganan Corona Baru 7,22%
Jum'at, 24 Juli 2020 - 20:02 WIB
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, hingga pertengahan Juli, tepatnya per tangga 17 Juli 2020, anggaran kesehatan untuk penanganan dampak pandemi Covid-19 baru terserap 7,22% dari total anggaran sebesar Rp87,55 triliun.
"Terkait dengan penerapan program dukungan Covid-19, penanganan dan pemulihan ekonomi nasional, pemerintah sebetulnya sudah secara teratur melakukan monitoring dan evaluasi program dari waktu ke waktu," kata Kepala Pusat Kebijakan Pendapatan Negara BKF Kemenkeu Pande Putu Oka dalam sebuah webinar, di Jakarta, Jumat (24/7/2020).
(Baca Juga: Disentil DPR, Terawan Janji Percepat Anggaran Kesehatan)
Penyaluran anggaran penanganan corona serta pemulihan ekonomi terus menjadi sorotan. Sebelumnya, realisasi anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk perlindungan sosial tercatat baru mencapai 37,96% hingga 17 Juli 2020, dari total alokasi sebesar Rp203,90 triliun. Padahal, anggaran ini ditargetkan jadi bantalan ekonomi untuk masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
Adapun dari total Rp203,90 triliun, sekitar Rp20 triliun diantaranya merupakan dana pencadangan. Sehingga, jika nilai dana pencadangan itu dikesampingkan maka realiasi program perlindungan sosial sudah lebih dari 40%.
Di sisi lain, program ini bersifat bulanan, artinya pencairan dana tidak dilakukan secara sekaligus, tapi bertahap setiap bulannya. Seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sosial (bansos) yang memang diberikan tiap bulan.
"Terkait dengan penerapan program dukungan Covid-19, penanganan dan pemulihan ekonomi nasional, pemerintah sebetulnya sudah secara teratur melakukan monitoring dan evaluasi program dari waktu ke waktu," kata Kepala Pusat Kebijakan Pendapatan Negara BKF Kemenkeu Pande Putu Oka dalam sebuah webinar, di Jakarta, Jumat (24/7/2020).
(Baca Juga: Disentil DPR, Terawan Janji Percepat Anggaran Kesehatan)
Penyaluran anggaran penanganan corona serta pemulihan ekonomi terus menjadi sorotan. Sebelumnya, realisasi anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk perlindungan sosial tercatat baru mencapai 37,96% hingga 17 Juli 2020, dari total alokasi sebesar Rp203,90 triliun. Padahal, anggaran ini ditargetkan jadi bantalan ekonomi untuk masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
Adapun dari total Rp203,90 triliun, sekitar Rp20 triliun diantaranya merupakan dana pencadangan. Sehingga, jika nilai dana pencadangan itu dikesampingkan maka realiasi program perlindungan sosial sudah lebih dari 40%.
Di sisi lain, program ini bersifat bulanan, artinya pencairan dana tidak dilakukan secara sekaligus, tapi bertahap setiap bulannya. Seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sosial (bansos) yang memang diberikan tiap bulan.
(fai)
Lihat Juga :
tulis komentar anda