Disentil DPR, Terawan Janji Percepat Anggaran Kesehatan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto berjanji untuk mempercepat penyerapan anggaran kesehatan untuk penanggulangan wabah corona. Namun demikian pihaknya menekankan perlu hati-hati agar tidak dimanfaatkan oleh oknum nakal di Kementerian Kesehatan (Kemenkes).Berdasarkan laporan, per 8 Juli 2020 serapan anggaran kesehataan baru 5,12% atau sekitar Rp4,48 triliun dari pagu Rp87,55 triliun.
"Untuk pembayaran jasa rumah sakit ini kalau kita mengacu pada efektivitas juga harus tepat, kita juga hati-hati sekali, karena kita menyangkut moral hazard yang kami pegang teguh," kata Terawan saat rapat dengan Banggar DPR RI, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (15/7/2020).
Menurut dia anggaran kesehatan untuk penanganan corona terbagi menjadi dua yakni di pemerintah pusat dan aderah. Sebab itu pihaknya perlu mengedepankan kehati-hatian dalam mengucurkan anggaran agar tidak terjadi moral hazard di lapangan.
Ia pun merinci, saat ini insentif untuk tenaga kesehatan juga terbagi menjadi dua yakni sebanyak Rp1,9 triliun merupakan insentif tenaga kesehatan yang telah diverifikasi Kemenkes dan sebesar Rp3,7 triliun merupakan verifikasi dinas kesehatan daerah. "Kami berjuang agar penyerapan bisa terserap dengan baik, tapi enggak ingin lepas efektivitas anggaran yang terserap,"jelasnya.
"Untuk pembayaran jasa rumah sakit ini kalau kita mengacu pada efektivitas juga harus tepat, kita juga hati-hati sekali, karena kita menyangkut moral hazard yang kami pegang teguh," kata Terawan saat rapat dengan Banggar DPR RI, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (15/7/2020).
Menurut dia anggaran kesehatan untuk penanganan corona terbagi menjadi dua yakni di pemerintah pusat dan aderah. Sebab itu pihaknya perlu mengedepankan kehati-hatian dalam mengucurkan anggaran agar tidak terjadi moral hazard di lapangan.
Ia pun merinci, saat ini insentif untuk tenaga kesehatan juga terbagi menjadi dua yakni sebanyak Rp1,9 triliun merupakan insentif tenaga kesehatan yang telah diverifikasi Kemenkes dan sebesar Rp3,7 triliun merupakan verifikasi dinas kesehatan daerah. "Kami berjuang agar penyerapan bisa terserap dengan baik, tapi enggak ingin lepas efektivitas anggaran yang terserap,"jelasnya.
(nng)