Gapki Sebut Kebijakan Baru Uni Eropa Bakal Keringkan Ekspor Minyak Sawit
Rabu, 14 Juni 2023 - 17:43 WIB
Kebijakan UE akan berdampak pada ekspor sawit. Foto/Dok
JAKARTA - Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia ( Gapki ) menyatakan, kebijakan Undang-undang Komoditas Bebas Deforestasi Uni Eropa atau EU Deforestation Regulation (EUDR) akan berdampak buruk terhadap ekspor sawit Indonesia. Kebijakan tersebut akan diterapkan setidaknya 18 bulan ke depan, sehingga nantinya komoditas yang dinilai melakukan deforestasi atau pembabatan hutan bakal dilarang masuk ke pasar Uni Eropa.
Baca juga: Uni Eropa Bikin Aturan Suka-suka: Perketat 6 Produk Indonesia Masuk Pasarnya
"Pertama tentang EUDR ini merupakan regulasi yang akan membuat perubahan signifikan dalam perdagangan atau ekspor sawit kita ke Eropa," kata Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri Gapki M. Fadhil Hasan Fadhil dalam sebuah diskusi, Rabu (14/6/2023).
Menurutnya, larangan ekspor sawit Indonesia ke Uni Eropa sudah ada sebelumnya. Namun larangan itu hanya membatasi penggunaan sawit untuk kebutuhan bahan bakar. Lewat kebijakan EUDR, Uni Eropa memperketat penjualan sawit ke negaranya dan tidak membatasi spesifik penggunaan kelapa sawit.
"Sebelumnya sudah ada berbagai hambatan, misalnya RED2 yang direvisi, itu menghambat konsumsi sawit untuk sektor energi atau bio fuel. Dengan EUDR ini bukan hanya sektor energi terbarukan yang akan terdampak, tapi juga sektor pangan, karena peraturan ini tidak spesifik mengatur sawit untuk sektor tertentu, tetapi ini semua sektor, baik pangan, fuel, dan industri," lanjut Fadhil.
Lewat kebijakan EUDR sawit Indonesia berpotensi tidak bisa dijual sama sekali di pasar Uni Eropa. Kondisi itu yang yang membuat kebijakan EUDR akan berdampak signifikan terhadap ekspor sawit di Indonesia.
Baca juga: Uni Eropa Bikin Aturan Suka-suka: Perketat 6 Produk Indonesia Masuk Pasarnya
"Pertama tentang EUDR ini merupakan regulasi yang akan membuat perubahan signifikan dalam perdagangan atau ekspor sawit kita ke Eropa," kata Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri Gapki M. Fadhil Hasan Fadhil dalam sebuah diskusi, Rabu (14/6/2023).
Menurutnya, larangan ekspor sawit Indonesia ke Uni Eropa sudah ada sebelumnya. Namun larangan itu hanya membatasi penggunaan sawit untuk kebutuhan bahan bakar. Lewat kebijakan EUDR, Uni Eropa memperketat penjualan sawit ke negaranya dan tidak membatasi spesifik penggunaan kelapa sawit.
"Sebelumnya sudah ada berbagai hambatan, misalnya RED2 yang direvisi, itu menghambat konsumsi sawit untuk sektor energi atau bio fuel. Dengan EUDR ini bukan hanya sektor energi terbarukan yang akan terdampak, tapi juga sektor pangan, karena peraturan ini tidak spesifik mengatur sawit untuk sektor tertentu, tetapi ini semua sektor, baik pangan, fuel, dan industri," lanjut Fadhil.
Lewat kebijakan EUDR sawit Indonesia berpotensi tidak bisa dijual sama sekali di pasar Uni Eropa. Kondisi itu yang yang membuat kebijakan EUDR akan berdampak signifikan terhadap ekspor sawit di Indonesia.
Lihat Juga :