BPS Gelar Sensus Pertanian 2023, Begini Cara Pengumpulan Datanya

Rabu, 21 Juni 2023 - 22:22 WIB
Petugas sensus mewawancarai responden. Foto/Ist
JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) tahun ini kembali menggelar sensus pertanian . Kegiatan ini dilakukan dalam rangka memberikan gambaran terkait kondisi sektor pertanian terkini di dalam negeri secara komprehensif.

Sensus Pertanian 2023 (ST2023) yang dimulai sejak 1 Juni hingga 31 Juli mendatang merupakan sensus pertanian ketujuh yang dilaksanakan oleh BPS sejak dimulai pada 1963 berdasarkan pada amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.

Sekretaris Utama BPS, Atqo Mardiyanto berharap, data hasil ST2023 dapat menjadi rujukan penyusunan kebijakan strategis di sektor pertanian yang lebih tepat sasaran.



Adapun responden yang disasar oleh ST2023 terdiri dari Usaha Pertanian Perorangan (UTP) seperti petani perorangan, nelayan, pembudidaya ikan, pembudidaya tanaman kehutanan, dan lain-lain.

Kemudian Usaha Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum (UPB), dan Usaha Pertanian Lainnya (UTL) seperti kelompok tani, kegiatan pertanian yang dilakukan pondok pesantren, dan lain-lain.

Senada, Direktur Statistik Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan BPS, Kadarmanto mengatakan, cakupan responden ST2023 lebih luas dibandingkan responden sensus pertanian pada 2013 lalu, yang hanya menyensus rumah tangga petani atau UTP.

Pada ST2013 pengumpulan data dilakukan hanya dengan menggunakan metode Paper Assisted Personal Interviewing (PAPI).

Sementara pada ST2023, pengumpulan data dilakukan dengan tiga metode, yang terdiri dari PAPI, Computed Assisted Personal Interviewing (CAPI), dan Computer Assisted Web Interviewing (CAWI).

“ST2023 sekarang memiliki inovasi berupa penggunaan tiga metode pengumpulan data, yakni PAPI, CAPI, dan CAWI, karena cakupan respondennya lebih lengkap, tidak hanya rumah tangga pertanian, tapi juga usaha pertanian,” ungkapnya melalui keterangan pers, Rabu (21/6/2023).
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More