Hore! Tarif Listrik Tidak Naik di Periode Juli-September 2023

Jum'at, 23 Juni 2023 - 19:55 WIB
Dia lantas mendetailkan rinciannya yakni kurs sebesar Rp15.097,81 per dolar Amerika Serikat (AS), ICP sebesar USD77,80 per barrel, tingkat inflasi 0,22%, dan HPB Rp920,41 per kg (sesuai kebijakan DMO batu bara USD70 per ton).

Dengan memperhatikan indikator-indikator tersebut, kata Jisman, secara perhitungan tarif tenaga listrik golongan pelanggan nonsubsidi semestinya mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan tarif pada kuartal II/2023.

Baca juga: Ini Dia Tarif Listrik Paling Murah di Asia Tenggara, Indonesia Urutan...

Namun, untuk menjaga daya beli masyarakat dan daya saing industri, pemerintah memutuskan tarif untuk kuartal III/2023 tidak berubah alias tetap.

"Hal tersebut bertujuan untuk mempertahankan kemampuan daya beli masyarakat dan mempertimbangkan kondisi masyarakat dan industri saat ini," ujarnya dikutip dari laman resmi Kementerian ESDM, Jumat (23/6/2023).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!